TAG
Kolonel Priyanto
-
Kolonel Priyanto Ajukan Banding Usai Divonis Penjara Seumur Hidup, Pemecatan dari TNI Tertunda
Sebelumnya, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup serta dipecat dari dinas militer
Sabtu, 18 Juni 2022 -
Pantas Kolonel Priyanto Belum Dipecat dari TNI Usai Divonis Penjara Seumur Hidup, Ajukan Banding
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta telah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Kolonel Inf Priyanto
Sabtu, 18 Juni 2022 -
Ingat Kolonel Priyanto? Buang Sejoli yang Ditabraknya, Kini Tak Terima Divonis Hukuman Seumur Hidup
Masih ingat kasus seorang perwira TNI membuang pasangan kekasih yang ditabraknya.
Sabtu, 18 Juni 2022 -
Anak Buah Kolonel Priyanto Divonis 6 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Oditur
Kopda Andreas Dwi Atmoko yang terbukti bersalah dalam kasus tabrak lari sejoli di Nagreg, akhirnya divonis Majelis Hakim.
Jumat, 10 Juni 2022 -
Masih Ingat Kolonel Priyanto Perwira yang Buang Jasad Korban Kecelakaan? Kini Nasibnya Menyedihkan
Priyanto juga tidak mendapatkan hak-hak perawatan dinas, tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, hingga gaji ke 13.
Rabu, 8 Juni 2022 -
Pengakuan Keluarga Korban yang Dibunuh Kolonel Priyanto, Ingin Vonis Mati Tapi Terima Putusan Hakim
Etes mengungkapkan, dirinya dan istri menginginkan hukuman mati bagi terdakwa tetapi hukuman penjara seumur hidup tetap bisa diterima pihaknya
Selasa, 7 Juni 2022 -
Ingat Kolonel Priyanto? Personel TNI Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Pembunuhan, Begini Nasibnya Kini
Kolonel Priyanto merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan sejoli di Nagreg Jawa Barat.
Selasa, 7 Juni 2022 -
Profil Kolonel Priyanto, Terduga Kasus Pembunuhan Berencana, Divonis Penjara Seumur Hidup
"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana pokok penjara seumur hidup. Pidana tambahan, (terdakwa) dipecat dari dinas militer," kata hakim
Selasa, 7 Juni 2022 -
Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Dinas Militer TNI, Terbukti Membunuh
Kolonel Priyanto divonis penjara seumur hidup dan dipecat. Terbukti bunuh sejoli Handi dan Salsabila.
Selasa, 7 Juni 2022 -
Sampaikan Pleidoi, Kolonel Priyanto Ikhlas Jika Dipecat dari TNI Tapi Tak Mau Dipenjara Seumur Hidup
Kolonel Inf Priyanto menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).
Selasa, 10 Mei 2022 -
Buang Sejoli ke Sungai, Terdakwa Kolonel Priyanto: 'Kami Sudah Merusak Institusi TNI'
Kabar terbaru Kasus Tabrak Lari Nagreg. Terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto akui sudah merusak institusi TNI, khususnya TNI AD.
Selasa, 10 Mei 2022 -
Tabrak Lari Nagreg, Orangtua Korban Minta Kolonel Priyanto Tak Divonis Hukuman Mati: 'Saya Tak Tega'
Kolonel Priyanto yang seharusnya Divonis hukuman mati, justru mendapat reaksi berbeda dari pihak keluarga korban.
Minggu, 24 April 2022 -
Meski Anaknya Ditabrak dan Dibuang, Ibu Korban Sebut Tak Tega Kolonel Priyanto Dihukum Mati: Kasihan
Diketahui Kolonel Priyanto yang membuang tubuh pasangan sejoli telah divonis. Vonis yang diberikan ke Kolonel Priyanto adalah hukuman seumur hidup.
Sabtu, 23 April 2022 -
Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AD, Kolonel Priyanto Tenang dan Ajukan Pleidoi
Hakim kemudian memerintahkan Priyanto berkoordinasi dengan kuasa hukumnya untuk menjadwalkan nota pembelaan atau pleidoi
Kamis, 21 April 2022 -
Baru Terungkap Alasan Kolonel Priyanto Tidak Dituntut Hukuman Mati, Ternyata Karena Pertimbangan Ini
Salah satu yang menjadi pertimbangan, kata Wirdel, yakni pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa
Kamis, 21 April 2022 -
Alasan Kolonel Priyanto Buang Sejoli Nagreg, Kini Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Kejadian kasus pembunuhan berencana terhadap sejoli, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) terjadi di Nagreg, Jawa Barat pada 8 Desember 2021 silam.
Kamis, 21 April 2022 -
Kasus Pembunuhan Sejoli di Nagreg: Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup, Dipecat dari TNI
Oditurat Militer Tinggi II Jakarta meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhi vonis bersalah kepada terdakwa
Kamis, 21 April 2022 -
KABAR TERKINI: Kolonel Priyanto Dituntut Seumur Hidup dan Dipecat
Kabar terbaru kasus tabrak lari nagreg, terdakwa Kolonel Priyanto dituntut hukuman seumur hidup.
Kamis, 21 April 2022 -
Melotot Usai Sidang, Kolonel Priyanto Ternyata Nginap Berdua dengan Janda, Namanya Lala alias NS
Terungkap fakta dalam sidang, Kolonel Priyanto ternyata menginap berdua dengan seorang janda sebelum tabrak Sejoli di Nagreg.
Jumat, 8 April 2022 -
Kabar Terbaru Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto: 'Saya Stres dan Tenang'
Kabar Terbaru Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg. Kolonel Priyanto akui stres dan tenang setelah membuang jasad Handi Saputra di sungai Serayu.
Kamis, 7 April 2022