Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sejoli di Nagreg

Alasan Kolonel Priyanto Buang Sejoli Nagreg, Kini Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Kejadian kasus pembunuhan berencana terhadap sejoli, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) terjadi di Nagreg, Jawa Barat pada 8 Desember 2021 silam.

Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap alasan Kolonel Priyanto buang sejoli korban kecelakaan di Nagreg ke sungai.

Terdakwa Kolonel Priyanto Buang Sejoli dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer oleh Oditur Militer Tinggi dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (21/4/2022).

Oditurat Militer Tinggi II Jakarta meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhi vonis bersalah kepada terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto.

Kejadian kasus pembunuhan berencana terhadap sejoli, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) terjadi di Nagreg, Jawa Barat pada 8 Desember 2021 silam.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Sejoli di Nagreg: Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup, Dipecat dari TNI

Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto kembali memberikan keterangan dalam persidangan yang digelar Kamis (7/4/2022) lalu.

Di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Priyanto mengaku panik hingga membuat keputusan untuk membuang jasad sejoli, Handi Saputra dan Salsabila.

Ia mengaku melakukan hal tersebut untuk melindungi anak buahnya.

Namun Hakim Anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir, heran mengapa Priyanto justru melindungi anggotanya ketimbang korban.

"Tidak muncul itu rasa.. Kok malah kasihan sama anggota daripada kasihan sama korban? Tidak punya rasa kasihan sama korban ini?" tanya Surjadi dengan nada tinggi yang dilansir Tribunnews.com.

Priyanto kemudian menjawab bahwa ketika itu ia berpikir bahwa Handi dan Salsabila telah meninggal dunia.

"Jadi walaupun sudah meninggal tidak punya pikiran juga? Kok malah kasihan sama anggota bukan kasihan sama korban?" kata Surjadi.

Selain berdalih untuk melindungi anggota, Priyanto juga mengungkap alasan memilih sungai untuk menghilangkan jejak.

Menurut Priyanto, jasad akan hilang jika dibuang ke sungai.

"Saya berpikir kalau di sungai bisa ke laut kemudian dimakan ikan, atau hilang sama sekali," kata Priyanto menjawab pertanyaan hakim dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved