Kasus Tabrak Lari Nagreg
Melotot Usai Sidang, Kolonel Priyanto Ternyata Nginap Berdua dengan Janda, Namanya Lala alias NS
Terungkap fakta dalam sidang, Kolonel Priyanto ternyata menginap berdua dengan seorang janda sebelum tabrak Sejoli di Nagreg.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta kasus tabrak lari sejoli di Nagreg.
Kolonel Priyanto melotot usai sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Terdakwa berstatus Perwira TNI itu duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli korban tabrak lari Handi Saputra (17) dan Salsabila.
Seusai sidang, mata Kolonel Priyanto terpantau melotot saat meninggalkan persidangan.
Dari persidangan sebelumnya terungkap bahwa Kolonel Priyanto sempat tidur bareng dengan sosok wanita.
Setelah itu, barulah ia mengalami kejadian menabrak sejoli Handi dan Salsabila.
Pada persidangan siang tadi, terungkap sosok wanita yang tidur bareng Kolonel Priyanto.
Sosok wanita ini awalnya diungkit-ungkit oleh majelis hakim di persidangan.
Awalnya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Faridah Faisal memintanya untuk menceritakan kronologi perjalanan Priyanto
bersama dua anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Sholeh sebelum kecelakaan terjadi.
Kolonel Priyanto mengaku awalnya berangkat dari Gorontalo ke Yogyakarta untuk kemudian menuju ke Jakarta untuk mengikuti rapat di Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) pada 6 Desember 2021.
Dari Yogyakarta ke Jakarta, Kolonel Priyanto berangkat bersama Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh.
"Kami berangkat menuju Jakarta, waktu itu disopiri oleh Dwi Atmoko dan Achmad Sholeh secara bergantian.
Kami sempat mampir ke Bandung," Kolonel ujar Priyanto dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (7/4/2022).