Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Curhatan Hein Arina Saat Bacakan Pledoi: Sakit Saat Lihat Keluarga Difitnah dan Dihina

Hein Arina curhat saat membacakan pledoi saat sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribun manado
CURHAT - Hein Arina terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM. Ia curhat saat bacakan pledoi, Senin (24/11/2025). 

Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut

Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III

Hein Arina – Ketua Sinode GMIM

Kasus bermula dari pengalokasian, pendistribusian, dan realisasi dana hibah tahun anggaran 2020 hingga 2023, dengan total nilai sebesar Rp 21,5 miliar. 

Dana tersebut diduga disalurkan secara melawan hukum dan disalahgunakan melalui berbagai modus, di antaranya:

Mark-up penggunaan dana

Penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya

Akibat dari perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 8,9 miliar.(Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved