Kasus Dana Hibah GMIM
Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Hein Arina Juga Ditanyai Hakim Mengenai Gugatan Uang Rp 5.2 M
Gugatan Komunitas Peduli GMIM atas status uang Rp 5,2 M titipan Pdt Arina disoal di PN Manado Rabu (29/10/2025). Arina ngaku tak tahu gugatan itu.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Di tengah sidang kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM, muncul gugatan dari kelompok yang menamakan Komunitas Peduli GMIM.
- Objek gugatan adalah status hukum uang sebesar 5,2 miliar yang dititipkan terdakwa Pdt Hein Arina ke Kejaksaan .
- Dalam sidang di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (29/10/2025), Hakim sempat bertanya pada Arina mengenai pendapatnya terkait gugatan tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ujian untuk GMIM terus berdatangan.
Di tengah menghangatnya sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulawesi Utara ke GMIM, muncul gugatan dari kelompok yang menamakan Komunitas Peduli GMIM.
Mereka terdiri dari sejumlah pendeta dan jemaat GMIM.
Objek gugatan adalah status hukum uang sebesar 5,2 miliar yang dititipkan terdakwa Pdt Hein Arina ke Kejaksaan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.
Nah dalam sidang di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Rabu (29/10/2025), Hakim sempat bertanya pada Arina mengenai pendapatnya terkait gugatan tersebut.
Arina mengaku tidak mengetahui perihal gugatan itu.
Hakim juga sempat menanyakan pendapat Arina tentang kondisi GMIM saat ini setelah penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah.
Arina mengakui dengan jujur ada pro kontra di kalangan warga.
Gugatan
Gugatan diajukan oleh Komunitas Peduli GMIM, yang diwakili oleh sejumlah pendeta dan jemaat GMIM.
Hal tersebut diungkapkan, Pdt Ricky Tafuama, yang mewakili perwakilan Komunitas Peduli GMIM.
“Gugatan ini didasari oleh ketidakjelasan asal-usul uang tersebut, awalnya disebut milik pribadi Hein Arina, kemudian diklaim milik GMIM oleh pengacaranya.
Namun dibantah oleh Bendahara Sinode GMIM di persidangan, muncul pula isu bahwa uang tersebut diduga adalah “dana saweran,” ungkap Ricky, saat diwawancara awak media,Kamis (30/10/2025).
Ricky menjelaskan pihaknya menduga uang tersebut mengalir dari rekening dua yayasan milik GMIM yaitu Yayasan Kesehatan Wenas dan Yayasan Perguruan Tinggi AZR Wenas.
"Jika benar ini merupakan pelanggaran tata gereja dan perbuatan melawan hukum karena dana tersebut adalah hak kekayaan gereja dan jemaat," jelas Ricky.
| Polemik Uang Rp5,2 M Titipan Hein Arina, Pangellu: Langkah Komunitas Peduli GMIM Sah Secara Hukum |
|
|---|
| Steve Kepel dan Fereydy Kaligis Curahkan Jeritan Hati saat Bersaksi dalam Sidang Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Uang Rp 5,2 Miliar Titipan Hein Arina Dipertanyakan, Komunitas Peduli GMIM Ungkap Dugaan Sumber Dana |
|
|---|
| Breaking News: Hein Arina dan Sejumlah Pihak Digugat Komunitas Peduli GMIM terkait Uang Rp5,2 Miliar |
|
|---|
| Daftar 10 Pihak yang Digugat Komunitas Peduli GMIM Soal Asal-Usul Uang Rp 5,2 M Titipan Hein Arina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/PN-MANADO-Pemeriksaan-terhadap-Hein-Arinal90.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.