Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Steve Kepel dan Fereydy Kaligis Curahkan Jeritan Hati saat Bersaksi dalam Sidang Dana Hibah GMIM

Terdakwa Steve Kepel dan Fereydy Kaligis menyampaikan jeritan hati saat bersaksi dalam sidang kasus dana hibah GMIM pada Rabu (29/10/2025).

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Frandi Piring
Arthur Rompis/TribunManado.co.id
SIDANG - Suasana sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (29/10/2025). Terdakwa Steve Kepel dan Fereydy Kaligis mencurahkan jeritan isi hati saat bersaksi di depan majelis hakim. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua mantan pejabat Pemprov Sulut yakni Steve Kepel dan Fereydy Kaligis tampil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (29/10/2025).

Steve Kepel sebelumnya menjabat Sekprov Sulut.

Sementara, Fereydy Kaligis pernah menjabat Karo Kesra Pemprov Sulut.

Keduanya adalah terdakwa kasus rasuah tersebut.

Namun pada agenda sidang kali ini, mereka tampil sebagai saksi bagi terdakwa lainnya.

Pada kesempatan itu, keduanya menyampaikan jeritan hati yang selama ini terpendam.

Dengan kata kata yang bergetar, Steve Kepel menyebut ia menjalankan tugas sebagai ketua umum perkemahan pemuda GMIM dengan tulus sebagai suatu panggilan iman.

"Saya bertugas karena pemberian diri dan panggilan iman, saya sudah bekerja dengan jujur dan tulus, tidak ada niatan untuk mengambil keuntungan dari situ," katanya.

"Saya sebagai publik figur, dalam kehidupan beragama kita ditokohkan, ketika saya bekerja dengan tulus dan ikhlas kemudian dijadikan tersangka, saya anggap ini tendensi," katanya.

Sementara Fereydy Kaligis mengaku tidak menyangka akan diberatkan oleh anak buahnya dalam penyidikan kasus ini.

Ia mengucapkan kata-kata itu dengan ekapresi yang syahdu dan melankolis.

"Mereka sesungguhnya anak buah yang baik, saya hanya bisa berdoa," katanya.

Fereydy Kaligis mengaku bekerja sesuai dengan aturan dan sama sekali tidak ada niat untuk merugikan negara.

5 Terdakwa

Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved