Kasus Dana Hibah GMIM
Steve Kepel dan Fereydy Kaligis Curahkan Jeritan Hati saat Bersaksi dalam Sidang Dana Hibah GMIM
Terdakwa Steve Kepel dan Fereydy Kaligis menyampaikan jeritan hati saat bersaksi dalam sidang kasus dana hibah GMIM pada Rabu (29/10/2025).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Frandi Piring
Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut
Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra
Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut
Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III
Hein Arina – Ketua Sinode GMIM
Modus dan Data Kerugian Negara
Kasus bermula dari pengalokasian, pendistribusian, dan realisasi dana hibah tahun anggaran 2020 hingga 2023, dengan total nilai sebesar Rp21,5 miliar.
Dana tersebut diduga disalurkan secara melawan hukum dan disalahgunakan melalui berbagai modus, di antaranya:
Mark-up penggunaan dana
Penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya
Akibat dari perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 8,9 miliar.
Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.
Hein Arina Cs Digugat Komunitas Peduli GMIM
Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM terus bergulir di Pengadilan Negeri Manado.
Belum selesai dengan persidangan, kini GMIM kian bergejolak karena timbul perkara baru terkait dengan gugatan asal-usul uang Rp 5,2 miliar yang dititipkan oleh terdakwa, Pendeta Hein Arina, sebagai berang bukti ke Kejaksaan Negeri Manado.
Gugatan diajukan oleh Komunitas Peduli GMIM, yang diwakili oleh sejumlah pendeta dan jemaat GMIM.
Hal tersebut diungkapkan, Pendeta Ricky Tafuama, yang mewakili perwakilan Komunitas Peduli GMIM.
Steve Kepel
Fereydy Kaligis
terdakwa
dana hibah
GMIM
korupsi
sidang
kesaksian
Saksi
jeritan hati
multiangle
Meaningful
| Breaking News: Hein Arina dan Sejumlah Pihak Digugat Komunitas Peduli GMIM terkait Uang Rp5,2 Miliar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Surat-Gugatan-Komunitas-Peduli-GMIM.jpg)  | 
|---|
| Daftar 10 Pihak yang Digugat Komunitas Peduli GMIM Soal Asal-Usul Uang Rp 5,2 M Titipan Hein Arina | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Dok-Kejari-ManadoFHFDHFGH879KIHJKJHKH789JKHJKHJKH.jpg)  | 
|---|
| Sejumlah Pendeta GMIM Gugat Hein Arina cs Terkait Asal-usul Uang Rp 5,2 Miliar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sejumlah-Pendeta-GMIM-gugat-beberapa-pihak-terkait-asal-usul-uang-Rp-52-miliar.jpg)  | 
|---|
| Kesaksian Terdakwa Steve Kepel di Sidang Dana Hibah GMIM: Anggaran Perkemahan Pemuda GMIM Rp1 Miliar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Steve-Kepel-menjalani-pemeriksaan-sebagai-saksi-dalam-sidang-kasus-dugaan-korupsi-dana-hinah-GMIM.jpg)  | 
|---|
| Kesaksian Steve Kepel Soal Perkemahan Pemuda GMIM, Ngaku Pakai Uang Pribadi Sewa Alat Berat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Steve-Kepel-saat-tampil-sebagai-saksi-dalam-sidang-lanjutan-kasus-dana-hibah-GMIM.jpg)  | 
|---|
 
												
 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Terdakwa-Steve-Kepel-dan-Fereydy-Kaligis-mencurahkan-jeritan-isi-hati-saat-bersaksi.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sejumlah-Pendeta-GMIM-gugat-beberapa-pihak-terkait-asal-usul-uang-Rp-52-miliar.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pendeta-Hein-Arina-hingga-Kejagung-RI-digugat-sejumlah-Pendeta-GMIM-terkait-uang-Rp-52-miliar.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gempa-magnitudo-41-di-Ondong-Sangihe-Sulawesi-Utara-Sulut-pada-Jumat-31-Oktober-2025-pagi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Berita-Populer-Sulawesi-Utara-Hari-Ini-31-Oktober-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/warga-Sulut-asal-Tomohon-dan-Boltim-yang-kabur-dari-tempat-pusat-penipuan-online-scam-di-Myanmar.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.