Opini
Politik Hukum dari Dasar Kolam: Revitalisasi Sario dan Etika Kepemimpinan
Dindingnya retak, pompa rusak, dan fasilitas di sekitarnya nyaris tak berfungsi. Namun, para atlet tetap berlatih di sana di tengah keterbatasan
Dari perspektif hukum ekonomi, revitalisasi Kolam Sario bukan semata proyek fisik, tetapi investasi sosial jangka panjang. Fasilitas olahraga yang hidup kembali mampu menciptakan efek berganda: membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM sekitar, dan memperkuat potensi sport tourism di Manado.
Pasal 3 ayat (1) huruf d dan e UU Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan bahwa pemerintahan daerah harus mendukung efisiensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Maka, revitalisasi Sario adalah bentuk konkret penerapan prinsip public return on expenditure, yaitu anggaran publik yang memberi manfaat langsung bagi rakyat.
Dari Kolam ke Cermin Kepemimpinan
Kini, dari kolam yang dulu keruh itu, air mulai jernih kembali. Atlet-atlet muda berlatih dengan semangat baru, dan masyarakat menikmati fasilitas yang lama mereka rindukan. Di balik kejernihan air itu, tergambar refleksi kepemimpinan yang berani, bersih, dan berempati.
Gubernur Yulius Selvanus membuktikan bahwa seorang kepala daerah bisa “berenang di tengah gelombang kritik” tanpa harus melanggar hukum. Ia memilih jalan elegan, bertindak cepat namun tetap taat prosedur. Di saat banyak pejabat sibuk berwacana, ia menunjukkan bahwa birokrasi bisa bekerja dengan hati.
Kolam Sario kini menjadi simbol tata kelola baru: politik hukum yang hidup, etika kepemimpinan yang berorientasi publik, dan hukum ekonomi yang produktif. Dari dasar kolam yang dulu keruh, kini memantul bayangan kepemimpinan jernih yang bekerja untuk rakyat.
Dan mungkin di situlah letak seni memimpin yang sejati: tahu kapan harus menyelam ke dasar persoalan, dan kapan harus berenang menenangkan gelombang, demi kejernihan bersama. Mantap Pak Gubernur salam hormat. (*)
| William Shakespeare dan Chen Shou: Perspektif Sejarah Leluhur Minahasa Versi Weliam H Boseke | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Weliam-Boseke-dan-Stefi-Rengkuan.jpg)  | 
|---|
| Kontroversi Dana Pemda Kabupaten Talaud Rp2,6 Triliun yang Mengendap di Bank | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Vebry-Tri-Haryadi-Opini.jpg)  | 
|---|
| Membaca Ulang Kasus Prof Ellen Joan Kumaat, Rektor Bukan Kambing Hitam Proyek | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Praktisi-Hukum-Vebry-Tri-Haryadi-kasus-Prof-Ellen.jpg)  | 
|---|
| Menguatkan Daerah Reseptif dan Risiko: Kunci Eliminasi Malaria Sulut Menuju SDGs 2030 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DOSEN-Joy-Victor-Imanuel-Sambuaga-SKM-MSc.jpg)  | 
|---|
| Menyelami Subkultur Islam dalam Tradisi Pesantren | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Tulisan-opini-Rektor-IAIN-Manado-dan-Rois-Syuriah-PCNU-Manado-Foto.jpg)  | 
|---|
 
												
 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Vebry-Tri-Haryadi-21.jpg)
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pendeta-Hein-Arina-hingga-Kejagung-RI-digugat-sejumlah-Pendeta-GMIM-terkait-uang-Rp-52-miliar.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gempa-magnitudo-41-di-Ondong-Sangihe-Sulawesi-Utara-Sulut-pada-Jumat-31-Oktober-2025-pagi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Berita-Populer-Sulawesi-Utara-Hari-Ini-31-Oktober-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gfbghnjughklm.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gempa-terkini-magnitudo-38-SR-guncang-di-wilayah-Tutuyan-Boltim-Sulawesi-Utara-Sulut.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.