Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Terungkap di Sidang Dana Hibah GMIM, Surat Rekomendasi Pemprov Sulut Untuk Keberangkatan ke Jerman

Penelusuran tribunmanado.com, satu yang jadi terang adalah surat rekomendasi keberangkatan ke Jerman.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Arthur Rompis
SIDANG: Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Senin (6/10/2025). Terungkap surat rekomendasi ke Jerman. 

MANADO,TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM dengan agenda mendengarkan lima saksi internal GMIM di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (6/10/2025).

Sidang tersebut berlangsung cukup alot.

Saksi internal adalah individu yang memberikan keterangan atau kesaksian dalam sebuah investigasi yang dilakukan secara internal, biasanya dalam konteks perusahaan atau organisasi.

Alih-alih di pengadilan, kesaksian ini diberikan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran atau masalah yang terjadi di dalam lingkungan kerja. 

Baca juga: Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Sudah 31 Saksi Dihadirkan

Lima saksi tersebut adalah Adri Salea, Gabby Tuelah, Theofilia Parengkuan, Arthur Muntu, dan Ferry Mokalu. 

Saking alotnya persidangan, hingga musti berlangsung hingga malam hari.

Hingga berita ini ditulis, Senin (6/10/2025) sekira pukul 18.33 Wita, sidang masih berlangsung. 

Febri Tri Hariyadi, Kuasa hukum Jefry Korengkeng menuturkan, kesaksian para saksi membuat terang.

"Kesaksian mereka membuat terang kesaksian saksi - saksi sebelumnya," kata dia.

Penelusuran tribunmanado.com, satu yang jadi terang adalah surat rekomendasi keberangkatan ke Jerman.

Surat ini berasal dari Pemprov Sulut.

Ditandatangani Wagub Sulut saat itu Steven Kandouw.

Saksi Gabby dan saksi lainnya menyebut itu.

Tapi surat tersebut justru tak diakui oleh saksi - saksi sebelumnya.

Febri menilai para saksi perlu dikonfrontir untuk mencapai kebenaran yang hakiki.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved