Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Terungkap Kesaksian Gabby Tuelah Soal Dana Hibah GMIM Rp 750 Juta untuk Keberangkatan ke Jerman

Hampir dua jam lamanya, saksi Gabby Tuelah dikuliti Hakim, Jaksa dan Pengacara dalam Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado/Arthur Rompis
SIDANG LANJUTAN - Kepala Bagian Sekretariat dan Umum Kantor Sinode GMIM Gabby Tuelah memegang map berwarna merah sambil menjawab pertanyaan hakim dan jaksa. Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hampir dua jam lamanya, saksi Gabby Tuelah dikuliti Hakim, Jaksa dan Pengacara dalam Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado 
di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Senin (6/10/2025).

Gabby adalah Kepala Bagian Sekretariat dan Umum Kantor Sinode GMIM.

Dalam kesaksiannya Gabby mengaku diinformasikan oleh Kabid Aset BKAD Pemprov Sulut Melky Matindas mengenai pencairan dana hibah pada 2020 dan dirinya diminta siapkan dokumen.

Terungkap pula jika proposal dana hibah GMIM dibuat tanggal undur.

Saksi juga bersaksi mengenai anggaran Rp 750 juta untuk keberangkatan ke acara Dewan Gereja Sedunia di Jerman

Menurut dia, awalnya Ketua Sinode dan BPMS GMIM menolak menyetujui penggunaan dana hibah untuk keperluan berangkat ke Jerman.

"Karena dana hibah tak bisa digunakan untuk kepergian keluar negeri," kata dia.

Namun terdakwa AGK dan Kaligis terus mendesak.

Bahkan mendatangi kantor Sinode GMIM. Keduanya menunjuk pada poin pengecualian yang membuat penggunaan untuk itu sah.

Tapi pihak Ketua Sinode dan BPMS masih kukuh menolak.

Bahkan Ketua Sinode GMIM hampir mengembalikan uang tersebut.

Sampai surat rekomendasi dari Pemprov Sulut turun.

Berdasarkan surat itu, pada akhirnya diagendakan kepesertaan di Sidang Raya tersebut.

"Yang ditanggung adalah biaya tiket dan transportasi, hotel tidak," katanya.

Diketahui sidang hari ini menghadirkan lima saksi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved