Kasus Dana Hibah GMIM
Fakta Persidangan, Saksi: Uang Rp 750 Juta dari Dana Hibah Digunakan BPMS GMIM Pergi ke Luar Negeri
Fakta persidangan kasus dana hibah GMIM, Senin (6/10/2025). Saksi menjelaskan, uang Rp 750 juta dari dana hibah digunakan BPMS GMIM ke luar negeri.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta persidangan dalam agenda sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (6/10/2025).
Uang Rp 750 juta yang dianggarkan dan bersumber dari dana hibah, terungkap bahwa digunakan BPMS GMIM untuk pergi ke luar negeri.
Kurang lebih selama dua jam, Gabby Tuelah ditanyai majelis hakim, jaksa dan pengacara.
Gabby Tuelah merupakan pihak internal GMIM yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat dan Umum Kantor Sinode GMIM.
Ia dihadirkan dalam sidang sebagai saksi sidang kali ini.
Dalam penuturannya, Gabby Tuelah mengaku diinformasikan oleh Kabid Aset BKAD Pemprov Sulut Melky Matindas mengenai pencairan dana hibah pada 2020 dan dirinya diminta siapkan dokumen.
Terkuak juga bahwa jika proposal dana hibah GMIM dibuat tanggal undur.
Kemudian, Gabby Tuelah bersaksi mengenai anggaran Rp 750 juta untuk keberangkatan para Dewan Gereja Sedunia ke Jerman.
Ia menjelaskan, awalnya Ketua Sinode dan BPMS GMIM menolak menyetujui penggunaan dana hibah untuk keperluan berangkat ke Jerman.
"Karena dana hibah tak bisa digunakan untuk kepergian keluar negeri," kata Gabby.

Tapi, terdakwa AGK dan Fereydy Kaligis terus mendesak. Bahkan mendatangi kantor Sinode GMIM.
Keduanya menunjuk pada poin pengecualian yang membuat penggunaan untuk itu sah.
Namun, pihak Ketua Sinode dan BPMS masih kukuh menolak.
Bahkan, Ketua Sinode GMIM hampir mengembalikan uang tersebut sampai surat rekomendasi dari Pemprov Sulut turun.
Berdasarkan surat itu, pada akhirnya diagendakan kepesertaan di Sidang Raya tersebut.
dana hibah
GMIM
korupsi
sidang
Saksi
Gabby Tuelah
fakta
Rp 750 juta
BPMS
fakta persidangan
multiangle
Meaningful
Pengakuan Saksi Ada 2 Terdakwa yang Terus Mendesak Gunakan Dana Hibah untuk Berangkat ke Jerman |
![]() |
---|
Ketua Sinode GMIM Didesak AGK dan Fereydy Kaligis Gunakan Dana Hibah untuk Ongkos Pergi ke Jerman |
![]() |
---|
Daftar Nama 5 Orang yang Dijadikan Saksi di Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Hari Ini |
![]() |
---|
Terungkap Kesaksian Gabby Tuelah Soal Dana Hibah GMIM Rp 750 Juta untuk Keberangkatan ke Jerman |
![]() |
---|
Daftar Nama 5 Orang Internal GMIM yang Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.