Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

2 Kasus Peredaran Sabu di Sulawesi Utara: TKP di Mitra dan Minut, 3 Orang Ditangkap

Kedua kasus tersebut terbuka saat BNNP Sulut dan Polres Minahasa Utara memusnahkan barang bukti.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado/Dok. Polres Minut/Rhendi Umar
PEREDARAN SABU - Dua kasus peredaran sabut di Sulawesi Utara. TKP kedua kasusnya berbeda, yaitu di Mitra dan Minut. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Dua kasus peredaran narkotika jenis sabu terungkap pada Senin (15/9/2025).

Kedua kasus tersebut terbuka saat Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara (BNNP Sulut) dan Polres Minahasa Utara memusnahkan barang bukti.

Dua kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda, yaitu di Kantor BNNP Sulut, Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Wanea, Manado, dan Kantor Polres Minut, Jalan Raya Manado-Bitung, Airmadidi Atas, Airmadidi, Kabupaten Minut.

Sedangkan dua tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut ada di Mitra dan Minut.

Berikut berita selengkapnya:

1. Kronologi 2 Tersangka Kasus Sabu-sabu di Mitra Ditangkap BNNP Sulut, Terima Paket dari Jakarta

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara melaksanakan pemusanahan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 20 gram, Senin (15/8/2025) di Kantor BNNP Jalan 17 Agustus Kota Manado.

AMANKAN - Sebuah fakta terungkap pada pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara.
AMANKAN - Sebuah fakta terungkap pada pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara. (Tribun Manado/Rhendi Umar)

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala BNNP Sulut Octavina Pattikawa dan dihadiri oleh jajaran stackholder terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan dua tersangka kasus narkotika di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dua orang tersangka tersebut inisial AF seorang pria dan ET seorang wanita.

Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Sulut Kombes Pol Darsono Setyo Adjie, S.IK, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat.

Baca selengkapnya di sini.

2. Polres Minut Musnakan 2 Paket Sabu dan 1 Pipet Ada Sisa Sabu

Untuk pertama kalinya selang tahun 2025, Polres Minahasa Utara (Minut) melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika, di Ruang Aula Mapolres Minut, Sulawesi Utara, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Gempa Bumi di NTB Selasa 16 September 2025, Info BMKG Titik dan Magnitudonya

Baca juga: Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan

Pelaksanaan pemusnahan tersebut dipimpin Wakapolres Minut, Kompol Arie Prakoso didampingi Kasat Narkoba Polres Minut Iptu Masri Nafay.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved