Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan

Tunjangan rumah untuk anggota DPRD Minahasa Selatan (Minsel) yakni sebesar Rp 8 juta per bulan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Google Street View
TUNJANGAN - Kantor DPRD Minahasa Selatan. Berikut besaran tunjangan rumah untuk anggota DPRD Minahasa Selatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tunjangan untuk anggota DPRD belakangan jadi sorotan.

Hal itu disorot di tingkat nasional maupun di tingkatan daerah.

Tak terkecuali di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.

Sebanyak 30 anggota DPRD Minsel juga mendapat tunjangan.

Tunjangan tersebut akan mereka dapatkan selama menjabat.

Tunjangan rumah untuk anggota DPRD Minahasa Selatan sebesar Rp 8 juta per bulan.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretariat DPRD Minsel Lucky U.S. Tampi SH.

"Benar ada tunjangan rumah dan semua anggota DPRD Minsel dapat," ujar Lucky Tampi saat dihubungi via telepon, Senin (15/9/2025).

Lucky Tampi menjelaskan, tunjangan rumah tersebut diberikan berdasarkan aturan yang ada.

"Bukan cuma di Minsel saja aturan ini berlaku di seluruh Indonesia," jelasnya.

Menurutnya, tunjang tersebut diterima para anggota DPRD bersamaan dengan gaji mereka masing-masing.

"Cair per bulan bersama dengan gaji mereka sampai selesai periode," jelasnya.

Lucky menambahkan, 30 Anggota DPRD berhak menerima tunjangan baik yang yang memiliki rumah atau tidak ada rumah.

"Jadi ini hak mereka yang telah diatur jadi biasanya diawal bulan mereka terima," pungkasnya. 

Daftar Anggota DPRD Minahasa Selatan

Anggota DPRD Kabupaten Minsel yang ditetapkan oleh KPU dilantik pada Senin 9 September 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved