Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Bencana Alam di Sumatera: Banjir Besar Oligarki

Setiap musim pemilu, uang mengalir. Setiap uang mengalir, hutan ditebang. Setiap hutan hilang, banjir bandang tiba. Siklusnya linear.

Tribunnews.com/Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
RUSAK PARAH - Foto udara Desa Garoga yang tersapu banjir dan longsor di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Sabtu (6/12/2025). Terlihat gelondongan batang kayu memenuhi setiap sudut lokasi bencana. 

Oleh: 
Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado

BANJIR bandang dan tanah longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar “musibah alam”. Ia adalah hasil langsung dari kekuasaan yang korup, politik yang jual-beli, regulasi yang dimanipulasi, dan kerakusan oligarki yang bersekutu dengan partai politik serta pemerintah untuk mengeruk hutan atas nama investasi. Bila negara terus memerankan diri sebagai broker konsesi, bukan penjaga keselamatan warga, maka tragedi di Sumatera bukanlah puncak, tetapi pembuka pintu bagi deretan bencana di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua – semua wilayah yang telah dijual kepada tambang dan sawit. Inilah banjir besar oligarki, bukan semata banjir besar air hujan.

Akar Kerusakan

Bencana ekologis yang merenggut ratusan nyawa di Aceh-Sumut-Sumbar memperlihatkan apa yang sudah berkali-kali diingatkan para ekolog dunia: ketika hutan hilang, masyarakat kehilangan masa depan. Lynn White Jr. (1967) sudah lama memperingatkan bahwa krisis ekologis adalah krisis moral yang berakar pada cara manusia memandang alam sebagai objek dominasi.

Namun di Indonesia, kerusakan ini bukan hanya soal worldview; ia adalah persoalan struktur kekuasaan yang menopang ekonomi ekstraktif. Political ecologist seperti Peluso dan Watts (2017) menjelaskan bahwa bencana ekologis di negara berkembang tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa yang timpang antara negara, korporasi, dan masyarakat, di mana kebijakan publik dibentuk oleh kepentingan pemodal.

Data terbaru Walhi, Greenpeace, dan Forest Watch Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen kawasan rawan longsor dan banjir besar justru berada dalam radius konsesi hutan dan tambang (FWI, 2023; Greenpeace, 2024). Ini bukan kebetulan. Ini pola.

Filsuf Hans Jonas (1984) dalam The Imperative of Responsibility menegaskan bahwa teknologi dan ekonomi modern menciptakan kekuatan destruktif yang mampu menghancurkan masa depan seluruh komunitas, sehingga etika baru harus memerintahkan: bertindaklah sehingga akibat tindakanmu tidak menghancurkan keberlanjutan kehidupan di muka bumi.

Di Indonesia, prinsip Jonas ini diinjak-injak oleh kekuasaan politik. Kebijakan kehutanan bukan bergerak demi keselamatan warga, tetapi demi selamatnya modal.

Money Politics sebagai Fondasi Bencana

Setiap musim pemilu, uang mengalir. Setiap uang mengalir, hutan ditebang. Setiap hutan hilang, banjir bandang tiba. Siklusnya linear.

Para ahli etika politik sebagaimana dicatat Thompson (2020) menyebut money politics sebagai “korupsi struktural” karena ia mengubah seluruh tujuan lembaga politik dari melayani publik menjadi melayani penyandang dana. Artinya, setiap suara yang dibeli hari ini, dibayar oleh rakyat dalam bentuk korban jiwa besok.

Konsesi tambang dan sawit yang merusak ekosistem tidak jatuh dari langit. Ia adalah balas jasa politik. Pemerintah pusat maupun daerah mengeluarkan izin dengan narasi investasi dan lapangan kerja. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya: konsesi memperkaya elite dan memiskinkan rakyat melalui bencana berulang.

Di sinilah analisis filsuf Slavoj Žižek menjadi relevan. Žižek (2021) menulis bahwa kapitalisme kontemporer menciptakan “kekerasan sistemik,” yaitu kerusakan yang tidak tampak tetapi menghasilkan tragedi nyata yang dipersepsikan sebagai natural, padahal bersifat struktural. Banjir bandang Aceh-Sumut-Sumbar adalah kekerasan sistemik itu: kekerasan ekonomi yang terakumulasi menjadi kekerasan alam.

Alam yang Dipaksa Diam

Pandangan antropolog Tim Ingold (2011) sangat penting: alam bukan objek mati, melainkan “lingkungan hidup” yang berelasi dengan manusia dalam aliran timbal balik. Ketika relasi ini diputus secara sepihak oleh industri ekstraktif, alam tidak tinggal diam; ia merespons.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved