Opini
Bencana Alam di Sumatera: Banjir Besar Oligarki
Setiap musim pemilu, uang mengalir. Setiap uang mengalir, hutan ditebang. Setiap hutan hilang, banjir bandang tiba. Siklusnya linear.
Akibatnya, perusahaan melenggang tanpa pengawasan, pemerintah mendapat pemasukan, elite mendapat keuntungan, sementara rakyat menerima kuburan massal.
Inilah bentuk ecological injustice, ketidakadilan ekologis: keuntungan dinikmati minoritas, tapi risiko ditanggung mayoritas.
Krisis Makna terhadap Alam
Krisis lingkungan di Indonesia tak bisa dilepaskan dari tesis Martin Heidegger tentang Gestell – bahwa teknologi modern memaksa manusia melihat alam hanya sebagai “standing reserve”, sumber daya yang tersedia untuk diekstraksi. Ketika alam dipahami sebagai gudang ekonomi, maka pertimbangan moral hilang.
Filsuf Jerman lainnya, Jürgen Habermas, menawarkan jalan dengan practical discourse: keputusan harus dihasilkan melalui komunikasi rasional yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Tapi di Indonesia, diskursus digantikan lobi. Habermas tidak pernah membayangkan bahwa ruang publik bisa dibajak secara sistematis oleh oligarki.
Dalam etika Timur, ekofilosofi Jepang, misalnya, menekankan satoyama – keseimbangan harmonis manusia-alam. Fritjof Capra (2021) menyebut ini sebagai prinsip dasar ekologi sistem: kehidupan hanya mungkin ketika relasi yang saling menopang dijaga. Indonesia menghapus relasi itu dan menggantinya dengan sistem ekonomi yang self-destructive.
Ketimpangan yang Mengalir Seperti Air Bah
Kerusakan ekologis memperparah ketimpangan sosial. Masyarakat miskin tidak memiliki bufer untuk menghadapi bencana. Mereka tinggal di tepi sungai karena tidak punya pilihan; mereka bertani di lereng curam karena tanah datar sudah dikuasai perkebunan besar.
Dengan demikian, bencana ini bukan hanya tragedi alam, melainkan tragedi kelas.
Para ahli sosiologi bencana seperti Anthony Oliver-Smith (2019) menyebut bahwa kerentanan sosial menentukan tingkat keparahan akibat bencana. Dan kerentanan sosial di Indonesia bukan bawaan, tetapi hasil kebijakan.
Ketika pemerintah memberikan ribuan bahkan jutaan hektar kepada perusahaan, masyarakat sekaligus dicabut haknya terhadap tanah dan hutan. Mereka kehilangan ruang hidup, sehingga ketika alam kehilangan daya dukungnya, mereka pula yang pertama mati.
Korelasi yang Tidak Bisa Dibantah
Setelah melihat kerangka filosofis, etis, sosial, antropologis, psikologis, dan yuridis, korelasi antara korupsi politik – termasuk money politics – dengan bencana ekologis menjadi sangat jelas:
Money politics → elite berutang pada oligarki → kebijakan lingkungan dilonggarkan → konsesi diberikan → hutan hilang → daya dukung runtuh → banjir bandang dan longsor terjadi→ rakyat menjadi korban.
Inilah rantai sebab-akibat yang tidak bisa diputus oleh narasi “ini musibah” atau “ini kehendak alam.” Sebagaimana dinyatakan Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ (2015), “Krisis ekologis adalah krisis politik dan moral.” Indonesia sedang mengalaminya secara telanjang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Bencana-ekologis-Sumatera.jpg)