Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Kontroversi Dana Pemda Kabupaten Talaud Rp2,6 Triliun yang Mengendap di Bank

Bupati Talaud Welly Titah membantah keras angka tersebut. Menurutnya, saldo kas daerah per Agustus 2025 hanya sekitar Rp 62 miliar

Editor: David_Kusuma
Dok Tribun Manado
Vebry Tri Haryadi 

2. Mengklarifikasi data resmi antara Kementerian Keuangan, BPK, dan Pemerintah Kabupaten Talaud agar tidak ada simpang siur publik.

3. Mendorong percepatan realisasi APBD pada sektor produktif dan pelayanan dasar masyarakat kepulauan.

Langkah ini penting bukan hanya untuk menjaga disiplin fiskal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral agar dana publik benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.

Gubernur tidak boleh diam — karena di balik angka-angka keuangan, ada nasib masyarakat perbatasan yang bergantung pada kebijakan.

Secara konstitusional, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Artinya, setiap kebijakan fiskal — termasuk pengelolaan dana daerah — harus berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Di wilayah kepulauan seperti Talaud, keadilan ekonomi menjadi ukuran nyata kehadiran negara. Dana publik yang tidak digunakan secara produktif adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab negara untuk menyejahterakan rakyatnya, khususnya di daerah tertinggal.

Keadilan fiskal bukan soal seberapa besar dana tersedia, tetapi seberapa besar dana itu mampu mengubah kehidupan masyarakat.

Sehingga kontroversi dana Rp 2,6 triliun yang disebut mengendap di Talaud mengajarkan bahwa masalah tata kelola keuangan daerah bukan hanya soal data, tetapi soal arah kebijakan.
Selama anggaran belum mampu menjawab kebutuhan dasar rakyat, maka sebesar apa pun angka kas daerah, semuanya tidak berarti.

Talaud adalah cermin dari daerah lain di Sulawesi Utara: kaya di atas kertas, miskin di lapangan.

Untuk itu, pemerintah daerah dan provinsi harus memastikan uang publik bekerja, bukan tidur.

Audit, transparansi, dan keberpihakan pada pembangunan rakyat kecil harus menjadi prioritas.

Kini bola ada di tangan Gubernur Yulius Selvanus dan jajaran Pemprov Sulawesi Utara — untuk membuktikan bahwa di tengah isu dana fantastis itu, ada keseriusan menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat kepulauan.

Karena pada akhirnya, uang negara bukan untuk disimpan, melainkan untuk menghidupkan harapan rakyat. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Polisi Sipil, Bukan Alat Kekuasaan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved