Opini
Kontroversi Dana Pemda Kabupaten Talaud Rp2,6 Triliun yang Mengendap di Bank
Bupati Talaud Welly Titah membantah keras angka tersebut. Menurutnya, saldo kas daerah per Agustus 2025 hanya sekitar Rp 62 miliar
2. Mengklarifikasi data resmi antara Kementerian Keuangan, BPK, dan Pemerintah Kabupaten Talaud agar tidak ada simpang siur publik.
3. Mendorong percepatan realisasi APBD pada sektor produktif dan pelayanan dasar masyarakat kepulauan.
Langkah ini penting bukan hanya untuk menjaga disiplin fiskal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral agar dana publik benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.
Gubernur tidak boleh diam — karena di balik angka-angka keuangan, ada nasib masyarakat perbatasan yang bergantung pada kebijakan.
Secara konstitusional, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Artinya, setiap kebijakan fiskal — termasuk pengelolaan dana daerah — harus berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Di wilayah kepulauan seperti Talaud, keadilan ekonomi menjadi ukuran nyata kehadiran negara. Dana publik yang tidak digunakan secara produktif adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab negara untuk menyejahterakan rakyatnya, khususnya di daerah tertinggal.
Keadilan fiskal bukan soal seberapa besar dana tersedia, tetapi seberapa besar dana itu mampu mengubah kehidupan masyarakat.
Sehingga kontroversi dana Rp 2,6 triliun yang disebut mengendap di Talaud mengajarkan bahwa masalah tata kelola keuangan daerah bukan hanya soal data, tetapi soal arah kebijakan.
Selama anggaran belum mampu menjawab kebutuhan dasar rakyat, maka sebesar apa pun angka kas daerah, semuanya tidak berarti.
Talaud adalah cermin dari daerah lain di Sulawesi Utara: kaya di atas kertas, miskin di lapangan.
Untuk itu, pemerintah daerah dan provinsi harus memastikan uang publik bekerja, bukan tidur.
Audit, transparansi, dan keberpihakan pada pembangunan rakyat kecil harus menjadi prioritas.
Kini bola ada di tangan Gubernur Yulius Selvanus dan jajaran Pemprov Sulawesi Utara — untuk membuktikan bahwa di tengah isu dana fantastis itu, ada keseriusan menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat kepulauan.
Karena pada akhirnya, uang negara bukan untuk disimpan, melainkan untuk menghidupkan harapan rakyat. (*)
| William Shakespeare dan Chen Shou: Perspektif Sejarah Leluhur Minahasa Versi Weliam H Boseke |
|
|---|
| Membaca Ulang Kasus Prof Ellen Joan Kumaat, Rektor Bukan Kambing Hitam Proyek |
|
|---|
| Menguatkan Daerah Reseptif dan Risiko: Kunci Eliminasi Malaria Sulut Menuju SDGs 2030 |
|
|---|
| Menyelami Subkultur Islam dalam Tradisi Pesantren |
|
|---|
| TNI di Persimpangan: Antara Rakyat dan Siber |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.