ASN
Ternyata Ini Generasi yang Kuasai ASN di Indonesia, Usia Produktif
Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 1 September 2025, mencapai 5.359.209 orang.
Jangan hanya mengandalkan metode lama, melainkan kembangkan pola pembelajaran untuk Generasi X, Y dan Z yang memiliki pendekatan berbeda-beda.
“Dengan komposisi ASN yang kini multigenerasi dan dinamis, pengembangan kompetensi aparatur publik menjadi semakin kompleks tetapi juga penuh peluang. Sebagai Widyaiswara Utama, tanggung jawab bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga merancang dan mengelola pembelajaran yang tepat sasaran untuk Generasi X, Y dan Z," jelasnya saat Pengukuhan Widyaiswara Ahli Utama, di Aula Prof. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor LAN, Jakarta, dikutip, Jumat (15/11/2025).
Taufiq juga mengatakan, Widyaiswara Utama harus berada di garis depan dalam merespons perubahan birokrasi, terutama dalam penyusunan kurikulum, model pembelajaran, dan inovasi metode penyampaian materi.
Melalui pemahaman karakter generasi, widyaiswara diharapkan lebih selektif memilih pendekatan.
Ia juga mencontohkan beberapa pola pembelajaran multigenerasi, Generasi X cenderung menghargai struktur, pengalaman, dan pembelajaran berbasis praktik.
Generasi Y (Millennial) lebih responsif terhadap pembelajaran kolaboratif, fleksibel, dan relevan dengan perkembangan zaman dan terakhir, Generasi Z membutuhkan pendekatan cepat, digital, visual, serta pengalaman belajar yang interaktif.
“Pemahaman mendalam terhadap dinamika tersebut dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran dan memperkuat kapasitas ASN dalam menjawab tantangan birokrasi modern” tandasnya.
Ia berharap 7 Widyaiswara yang saat ini dikukuhkan dapat terus menjadi pilar utama peningkatan kualitas aparatur, terutama dalam mendorong birokrasi yang adaptif, profesional, dan responsif dan berdampak terhadap kebutuhan masyarakat.
Berikut nama-nama Widyaiswara yang dikukuhkan sebagai berikut :
Ir. Abdul Hakim, M.For.St.- Kementerian Kehutanan
Drs. Cukup Wibowo, M.M.Pd., M.Pd. - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Prof. (R) Dr. Ir. Eko Winar Irianto, M.T. - Kementerian Pekerjaan Umum
Ir. Taufik Rachman, M.Si. - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Dr. H. Sudrajat, M.Pd. - Kementerian Dalam Negeri
Drs. Suparjana, M.A. - Kementerian Dalam Negeri
Dr. Drs. Hariawan Bihamding, M.T. - Kementerian Dalam Negeri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Berikut Sanksi Berat untuk ASN yang Bolos Kerja, Bakal Disidang BP Aparatur Sipil Negara |
|
|---|
| Jenis Cuti ASN untuk PNS dan PPPK Menurut Aturan BKN, Ada yang Beda |
|
|---|
| Aturan WFH dan WFA Aparatur Sipil Negara 2025, Sudah Ditandatangani Menteri PANRB, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Jawaban Puan Maharani Soal Usulan Perpanjangan Masa Kerja ASN, Ini yang Paling Utama |
|
|---|
| Ratusan ASN dan THL Lakukan Aksi Damai Pertanyakan Pembayaran TKD dan Honor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/apel-pagi-di-halaman-Kantor-Bupati-Bolmong-Sulawesi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.