Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Zebra 2025

Daftar 8 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025 yang Dimulai 17–30 November, Ada Tilang Manual

Sebagai bagian dari pendekatan humanis, Korlantas juga menyiapkan mekanisme teguran simpatik dalam penegakan hukum.

tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
TILANG - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa berhasil pada Operasi Zebra Samrat tahun 2022 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Daftar 8 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025 yang Dimulai 17–30 November, Ada Tilang Manual 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam dua pekan ke depan, tepatnya 17–30 November 2025, Korlantas Polri akan menggelar operasi penertiban lalu lintas besar-besaran untuk memburu berbagai pelanggaran yang kerap menjadi biang kecelakaan dan kemacetan.

Menjelang padatnya mobilitas libur Natal dan Tahun Baru, petugas akan menaruh perhatian khusus pada pelanggaran prioritas mulai dari pengendara tanpa helm, melawan arus, hingga memakai ponsel saat berkendara.

Baca juga: Sosok Hamengkunegoro dan Hangabehi Dua Putra Pakubuwono, Saling Klaim Takhta Raja Keraton Surakarta

Semua langkah ini digelar untuk satu tujuan: menekan angka kecelakaan dan memastikan keselamatan setiap pengguna jalan.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan bahwa Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama: persiapan menuju Operasi Lilin, hasil analisis Kamseltibcarlantas selama tiga bulan terakhir, serta fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk maraknya balap liar yang kini menjadi sorotan.

Ia menegaskan bahwa fokus operasi bukan hanya pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.

“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” ujarnya dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025 di Hotel Aryaduta, Bandung, Kamis (13/11/2025).

Berdasarkan analisis Korlantas, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia.

Mayoritas pelanggar merupakan kelompok usia produktif 26–45 tahun dan didominasi pengendara sepeda motor.

Idealnya, 95 persen penindakan dilakukan lewat ETLE dan hanya 5 persen secara manual.

Namun, tilang manual di lapangan masih terbilang tinggi.

Karena itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, khususnya ETLE handheld di wilayah yang belum memiliki kamera statis.

“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” kata Aries.

Selain fokus pada penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga akan memperkuat pendataan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.

“Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari pendekatan humanis, Korlantas juga menyiapkan mekanisme teguran simpatik dalam penegakan hukum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved