Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Harta Kekayaan Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet Merah Putih RI, Punya Tanah di Minahasa

Teddy Indra Wijaya merupakan Sekretaris Kabinet pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
Kompas.com
LHKPN - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Berikut harta kekayaan Teddy Indra Wijaya dikutip dari laman e-lhkpn. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar harta kekayaan Teddy Indra Wijaya.

Teddy Indra Wijaya merupakan Sekretaris Kabinet pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Harta Kekayaan Teddy Indra Wijaya

Teddy Indra Wijaya melaporkan harta kekayaan pada 15 Januari 2025 lalu.

Jenis laporan harta kekayaan Teddy Indra Wijaya yakni khusus awal menjabat.

Harta kekayaan Teddy Indra Wijaya terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi.

Dikutip Tribun Manado pada 15 November 2025 dari https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan Teddy Indra Wijaya mencapai Rp 15.380.000.000.

Berikut selengkapnya:

I. Data Harta

A. Tanah dan Bangunan Rp 8.200.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 578 m2/90 m2 di Kab / Kota Sragen, Hibah Dengan Akta 600.000.000

2. Tanah Seluas 3560 m2 di Kab / Kota Sragen, Hibah Dengan Akta 1.325.000.000

3. Tanah Seluas 2586 m2 di Kab / Kota Minahasa, Hibah Dengan Akta 975.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di Kab / Kota Kota Bekasi, Hibah Dengan Akta 3.500.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/25 m2 di Kab / Kota Kota Bekasi, Hasil Sendiri 1.800.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 1.330.000.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved