Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pajak Kendaraan

Daftar 13 Provinsi Beri Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor November 2025, 2 dari Sulawesi

 Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada November 2025.

Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id / Isvara Savitri
SAMSAT - Suasana Samsat Selasa (12/11/2019). Ramai orang membayar pajak kendaraan. Daftar 13 provinsi yang sedang berikan pemutihan pajak kendaraan. 

Sanksi administratif keterlambatan
Pajak progresif
Tunggakan PKB 2024 ke bawah bagi masyarakat dalam data P3KE dan DTSEN
Ojek online seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Nujek, SheJek, dan lainnya
Sebagai catatan, program ini berlaku 1 Oktober–30 November 2025.

13. Bali
Dikutip dari Kompas TV, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menawarkan sejumlah keringanan pajak kendaraan mulai 22 September hingga 22 November 2025.

Melalui program ini, masyarakat Bali dapat menikmati:

Bebas sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Bebas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun sebelumnya
Bebas pajak progresif, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
Demikian daftar provinsi yang masih menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan pada November 2025.

Program ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan sekaligus memperoleh berbagai keringanan yang ditawarkan pemerintah daerah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved