KPK
Daftar 9 Tersangka Pemerasan Pengurusan Izin RPTKA, Ada 2 Dirjen dan Satu Sekjen Terlibat
Kasus korupsi ini diduga telah berhasil mengumpulkan dana senilai Rp53,7 miliar dalam kurun waktu 2019 hingga 2024.
Ia memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang tersebar di Ngawi, Jakarta Selatan, hingga Tangerang Selatan.
Heri tercatat memiliki satu unit mobil Mercedes Benz Jeep tahun 1987 senilai Rp145 juta.
Daftar 9 tersangka pemerasan pengurusan RPTKA
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 8 tersangka dalam perkara ini, dan bertambah satu yakni Heri Sudarmanto, sehingga total menjadi 9 tersangka.
Semuanya berasal dari lingkungan Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut daftar lengkapnya:
1. Suhartono (SH), selaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020–2023
2. Haryanto (HY), selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019–2024; kemudian diangkat menjadi Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2024–2025
3. Wisnu Pramono (WP), selaku Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2017–2019
4. Devi Angraeni (DA), selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020–Juli 2024 kemudian diangkat menjadi Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2024–2025
5. Gatot Widiartono (GTW), selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019–2021; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA tahun 2019–2024; serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2021–2025
6. Putri Citra Wahyoe (PCW), selaku Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019–2024
7. Jamal Shodiqin (JMS), selaku Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019–2024
8. Alfa Eshad (ALF), selaku Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019–2024
9. Heri Sudarmanto (HS), selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2017-2018
(Tribunnews.com/Rakli/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| KPK Rilis Survei 2024: Anggaran Negara Banyak yang Disalahgunakan untuk Kepentingan Pribadi |
|
|---|
| Sosok Menas Djohansyah Dirut PT Wahana Adyawarna Ditahan KPK 20 Hari, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Beda Kasus 2 Menteri Era Jokowi yang Sedang Diperiksa KPK, Ini Rincinya |
|
|---|
| Baru Saja Bebas, Nurhadi Mantan Sekretaris MA Ditangkap KPK Lagi, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Khofifah dan Anik Maslachah Dipanggil KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bareskrim-polri-bareskrim-polri-tangkap-buron-korupsi-rp-62-miliarburon-korupsi-rp-62-miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.