Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Beda Kasus 2 Menteri Era Jokowi yang Sedang Diperiksa KPK, Ini Rincinya

Karena dua perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Budi menyebut KPK masih belum bisa mengungkap detail kasusnya.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/HO
KPK: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menteri Agama. Keduanya tengah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian yang mereka pernah pimpin. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua menteri era Joko Widodo sedang intens diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua menteri tersebut adalah Yaqut Cholil Qoumas dan Nadiem Makarim.

Masing-masing menjalani pemeriksaan terkait dua kasus berbeda.

Baca juga: Kabar Kurikulum Merdeka Era Nadiem Makarim, Ada Metode Pembelajaran Baru

Gus Yaqut diperiksa terkait dugaan korupsi pada pengaturan kuota haji.

Sementara, Nadiem diperiksa terkait perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Hal tersebut dibeber oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, Kamis (7/8/2025).

Budi menyebut saat ini penyelidikan Gus Yaqut dan Nadiem masih berlangsung.

Karena dua perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Budi menyebut KPK masih belum bisa mengungkap detail kasusnya.

"Tentu tidak bisa detail masih tahap penyelidikan," kata Budi, Kamis, dilansir Kompas TV.

Namun, imbuh dia, yang jelas dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji dan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, KPK telah melakukan beberapa pemanggilan kepada pihak terkait.

"Terkait dengan Pak Yaqut yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji. Dalam proses penyelidikan ini KPK juga sudah melakukan beberapa panggilan keterangan pada pihak-pihak lainnya di lingkungan Kementerian Agama, di beberapa institusi yang terkait penyelenggaraan haji dan juga pada para pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, seperti agen travel dan sebagainya."

"Kemudian terkait dengan pemanggilan Pak Nadiem, terkait dengan penyelidikan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Dalam perkara ini KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak lainnya yang sudah dilakukan."

"Dan seluruh proses penyelidikan berlangsung dengan baik, efektif, karena pihak-pihak juga kooperatif memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan," terang Budi.

Selanjutnya, terkait perkiraan jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi pengaturan kuota haji dan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, Budi menyebut akan mengungkapnya setelah kasus naik ke tahap penyidikan.

"Tentu nanti jika sudah lengkap kami akan sampaikan update-nya terkait apakah nanti naik ke penyidikannya, tentu kami nanti akan update kembali."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved