KPK
Khofifah dan Anik Maslachah Dipanggil KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi
Kusnadi sebelumnya menyebut bahwa Khofifah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk Pokmas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua politisi perempuan Indonesia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka berdua adalah Khofifah Indar Parawansa dan Anik Maslachah.
Keduanya dipanggil terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Baca juga: Deretan Pimpinan Daerah Perempuan Terkaya se-Jawa Timur, Wakil Bupati Sidoarjo Kalahkan Khofifah
Mereka diperiksa sebagai saksi.
Gubernur Jawa Timur dan Sekretaris DPW PKB Jawa Timur ini diperiksa di gedung KPK.
Khofifah diduga mengetahui terkait dana Pokmas tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).
Anik Maslachah sudah memenuhi panggilan penyidik. Sementara Khofifah terinformasi belum memenuhi panggilan KPK.
Diberitakan sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Hal itu menyusul pengakuan dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi yang diperiksa pada Kamis (19/6/2025).
Kusnadi sebelumnya menyebut bahwa Khofifah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk Pokmas.
"Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
"Dan penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya, KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut," imbuhnya.
Setelah pemeriksaan, Kusnadi menjelaskan soal proses dana hibah yang menjadi bancakan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan bahwa proses pencairan dana hibah untuk Pokmas dibicarakan bersama kepala daerah terkait.
Beda Kasus 2 Menteri Era Jokowi yang Sedang Diperiksa KPK, Ini Rincinya |
![]() |
---|
Baru Saja Bebas, Nurhadi Mantan Sekretaris MA Ditangkap KPK Lagi, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Berikut 3 Lokasi yang Digeledah KPK Tekait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kemenaker 2020–2023 |
![]() |
---|
Rugikan Negara, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Alexander Marwata Tak Paham Strategi Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Mengenal Tesa Marhadika, Sosok Jubir KPK yang Baru, Seangkatan dengan Novel Baswedan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.