Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Khofifah dan Anik Maslachah Dipanggil KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi

Kusnadi sebelumnya menyebut bahwa Khofifah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk Pokmas.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
KPK: Dua politisi Jawa Timur dipanggil KPK, Terkait korupsi dugaan suap dana hibah Pokmas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua politisi perempuan Indonesia dipanggil oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka berdua adalah Khofifah Indar Parawansa dan Anik Maslachah.

Keduanya dipanggil terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Baca juga: Deretan Pimpinan Daerah Perempuan Terkaya se-Jawa Timur, Wakil Bupati Sidoarjo Kalahkan Khofifah

Mereka diperiksa sebagai saksi.

Gubernur Jawa Timur dan Sekretaris DPW PKB Jawa Timur ini diperiksa di gedung KPK.

Khofifah diduga mengetahui terkait dana Pokmas tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).

Anik Maslachah sudah memenuhi panggilan penyidik. Sementara Khofifah terinformasi belum memenuhi panggilan KPK.

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Hal itu menyusul pengakuan dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi yang diperiksa pada Kamis (19/6/2025).

Kusnadi sebelumnya menyebut bahwa Khofifah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk Pokmas.

"Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

"Dan penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya, KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut," imbuhnya.

Setelah pemeriksaan, Kusnadi menjelaskan soal proses dana hibah yang menjadi bancakan. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan bahwa proses pencairan dana hibah untuk Pokmas dibicarakan bersama kepala daerah terkait.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved