KPK
KPK Rilis Survei 2024: Anggaran Negara Banyak yang Disalahgunakan untuk Kepentingan Pribadi
Sebanyak 57 persen responden KPK menyebut anggaran kerap kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah titik rawan korupsi di sektor pengelolaan anggaran negara.
Dalam laporan Kompas.com yang disadur TribunManado pada Minggu 12 Oktober 2025, total ada 390.754 responden internal di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Di mana sebanyak 57 persen responden menyebut anggaran kerap kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Sementara 56 persen responden menilai masih ada pegawai yang menerima honor atau uang perjalanan dinas tidak sesuai kondisi di lapangan.
Lain dari itu, 48 persen responden melihat adanya laporan perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan.
Kemudian 43 persen responden mengaku mengetahui adanya pemberian gratifikasi atau imbalan sebagai jalan untuk mendapatkan promosi atau mutasi jabatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025) menyebut, integritas bukan hanya soal kebijakan, tapi juga perilaku sehari-hari di tempat kerja.
"Hasil SPI menjadi cermin integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama,” kata dia.
Dengan adanya temuan tersebut, KPK tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan, namun juga mendampingi setiap instansi pemerintah melakukan perbaikan tata kelola melalui tugas koordinasi supervisi.
KPK menyebut, catatan SPI harus dipandang sebagai peringatan dini, sehingga dapat melahirkan evaluasi perbaikan yang konkret dan solutif atas permasalahan yang dihadapi.
Adapun saat ini KPK sedang melangsungkan pengisian kuesioner SPI 2025, yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2025.
Sebanyak 107 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 509 pemerintah kabupaten/kota, dan 5 BUMN ikut serta dalam SPI 2025.
Masyarakat juga diajak turut berperan sebagai dukungan publik yang akan menjadi dasar penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Informasi lebih lanjut terkait SPI 2025 dapat diakses melalui kanal resmi KPK, di antaranya email: spi@kpk.go.id, website: spi.kpk.go.id, atau call center 198. (Kompas.com)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
SUMBER: KOMPAS.COM
Baca juga: 2 Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB di Distrik Kiwirok Papua
Sosok Menas Djohansyah Dirut PT Wahana Adyawarna Ditahan KPK 20 Hari, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Beda Kasus 2 Menteri Era Jokowi yang Sedang Diperiksa KPK, Ini Rincinya |
![]() |
---|
Baru Saja Bebas, Nurhadi Mantan Sekretaris MA Ditangkap KPK Lagi, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Khofifah dan Anik Maslachah Dipanggil KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Berikut 3 Lokasi yang Digeledah KPK Tekait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kemenaker 2020–2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.