PPPK Paruh Waktu
Info Lengkap PPPK Paruh Waktu 2025, Termasuk Soal Gaji dan Tunjangan
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024
TRIBUMANADO.CO.ID - Pemerintah berupaya untuk menghilangkan tenaga honorer, satu di antaranya dengan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Proses tersebut sudah dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hingga kini tahapannya sedang proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca juga: Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Online, Begini Caranya Lewat Mola BKN
NIP adalah singkatan dari Nomor Induk Pegawai. Ini adalah nomor identitas yang diberikan kepada setiap individu yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nomor ini ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berfungsi sebagai identitas resmi yang tidak berubah selama seseorang menjadi pegawai di instansi pemerintahan.
PPPK paruh waktu berbeda dengan PPK penuh waktu.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) saar ini sedang memproses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.
PPPK Paruh Waktu bekerja dengan waktu kerja yang berbeda dan lebih singkat dari PPPK penuh waktu.
Penetapan PPPK Paruh Waktu ini dilakukan pemerintah khusus untuk para tenaga honorer yang belum berhasil lolos pada seleksi CPNS ataupun PPPK.
Skema PPPK Paruh Waktu ini ditetapkan melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 tahun 2025.
Mengutip menpan.go.id, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu.
PPPK Paruh Waktu menjadi nomenklatur yang memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai, namun harus memenuhi kebutuhan ASN untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.
Gaji atau Upah PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu diberikan gaji atau upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
| 7 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu, Ada Guru hingga Operator Layanan Operasional |
|
|---|
| Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu, Simak Juga Besaran Gajinya |
|
|---|
| Ini Penjelasan Soal PPPK Paruh Waktu: Masa Kontrak, Syarat Pengangkatan - Penghentian, Besaran Gaji |
|
|---|
| Ini 5 Tahap Sebelum PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi ASN |
|
|---|
| Ini Syarat PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi Penuh Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gaji-PPPK-paruh-waktu-dapat-segini-KOMPASCOMIRWAN-NUGRAHA.jpg)