PPPK Paruh Waktu
Ini 5 Tahap Sebelum PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi ASN
Berikut tahapan setelah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info untuk para calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikut tahapan setelah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ada 5 tahap lagi sebelum sah diangkat menjadi ASN.
Lalu apa saja tahapannya?
Berikut selengkapnya:
Tahap Lanjutan Sebelum PPPK Paruh Waktu Sah Jadi ASN
Tahapan penting setelah Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) selesai bagi peserta yang dinyatakan lulus CPNS/PPPK, nyatanya masih ada beberapa tahapan lanjutan yang harus dilalui sebelum benar-benar sah menjadi ASN.
Dimana dalam jadwal yang beredar dari BKN, sedikintya akan ada sekitar 5 tahapan lagi sebelum, sah diangkat menjadi ASN tahun ini, diantaranya:
1. Verifikasi dan Validasi Berkas oleh Instansi
DRH yang sudah kamu isi secara online akan diverifikasi oleh tim kepegawaian instansi terkait, dengan cara mereka akan mencocokkan data dengan dokumen fisik yang kamu unggah atau serahkan.
Dokumen yang biasanya diverifikasi diantaranya: ijazah, transkrip nilai, KTP, akta lahir, SKCK, surat keterangan sehat jasmani & rohani, surat bebas narkoba, dan dokumen lain sesuai formasi.
Jika ada data yang tidak sesuai, instansi bisa meminta perbaikan atau klarifikasi.
2. Penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN
Setelah berkas dinyatakan lengkap dan valid, instansi akan mengusulkan penetapan NIP (untuk CPNS) atau NI PPPK (untuk PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses ini dilakukan melalui sistem BKN (SAPK/SSCASN).
Setelah itu, BKN kemudian mengeluarkan SK NIP/NI PPPK yang menjadi identitas resmi ASN.
| Info Lengkap PPPK Paruh Waktu 2025, Termasuk Soal Gaji dan Tunjangan |
|
|---|
| 7 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu, Ada Guru hingga Operator Layanan Operasional |
|
|---|
| Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu, Simak Juga Besaran Gajinya |
|
|---|
| Ini Penjelasan Soal PPPK Paruh Waktu: Masa Kontrak, Syarat Pengangkatan - Penghentian, Besaran Gaji |
|
|---|
| Ini Syarat PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi Penuh Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Jumat-1872025-akhirnya-mereka-dilantik-dan-menerima-SK-Pengangkatan.jpg)