Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK Paruh Waktu

Ini 5 Tahap Sebelum PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi ASN

Berikut tahapan setelah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ventrico Nonutu
Tribunmanado.com/Rhendi Umar
PPPK - Momen pelantikan dan penerimaan SK Pengangkatan PPPK di Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/7/2025) lalu. Berikut 5 tahap sebelum PPPK Paruh Waktu resmi menjadi ASN. 

Beberapa instansi akan mengumumkan di website resmi atau mengirim email/WA grup bahwa DRH peserta sudah masuk.

Tahap berikutnya biasanya menunggu proses verifikasi oleh instansi.

5. Tahap Lanjutan Bisa Dipantau

Setelah verifikasi selesai, instansi akan mengusulkan NIP/NI PPPK ke BKN.

Kamu bisa cek perkembangan lewat akun SSCASN → biasanya ada update status tahapan.

Kode Akhir Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025

Saat hasil seleksi PPPK diumumkan, para peserta akan melihat kolom “Keterangan” yang memuat kode kelulusan. 

Kode ini tidak hanya menunjukkan lulus atau tidak, tetapi juga status administratif peserta — seperti kategori honorer, data di database BKN, dan apakah peserta langsung mendapatkan formasi penuh waktu atau menjadi PPPK paruh waktu.

Berdasarkan pengumuman resmi dan penjelasan dari BKN serta artikel-edukasi pemerintah, berikut kode yang umum muncul bersama maknanya:

L : “Lulus” → peserta berhasil lolos seleksi (administrasi + kompetensi) dan memenuhi syarat pemberkasan sehingga bisa langsung ke tahap selanjutnya.

R2: Tenaga Honorer Eks Kategori II (THK-II) yang ikut seleksi PPPK dan memenuhi kriteria administrasi/kompetensi. Jika muncul “/L” setelah R2, berarti lulus pemberkasan.

R3: Peserta non-ASN yang sudah terdata dalam database non-ASN pemerintah. Kategori ini juga termasuk ke dalam peserta yang diuji kelayakan untuk PPPK. Jika muncul “/L”, berarti mereka lulus pemberkasan dan bisa diangkat.

R4: Non-ASN yang tidak terdata dalam database non-ASN pemerintah. Walau mengikuti seleksi, mereka memiliki status administratif yang belum “terdata resmi” di database BKN.

TMS: Tidak Memenuhi Syarat → peserta yang tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan formal / administrasi atau syarat lain.

Dengan demikian, jika anda melihat pengumuman kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 dan menemukan kode seperti L, R2, R3, R4, atau TMS, maka:

Jika kode L, berarti kamu aman di pemberkasan.

Jika kode R2 atau R3 (terutama dengan “/L”), perhatikan pemberkasan & dokumen agar sah untuk diangkat.

Jika kode R4, cek apakah ada fasilitas/data yang perlu diperbaiki supaya bisa dianggap terdata resmi.

Jika kode TMS, berarti tidak lolos seleksi → bisa mencoba di gelombang selanjutnya atau jalur lain.

Telah Tayang di Tribun Priangan

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved