BPJS Kesehatan
Daftar Penyakit Berbiaya Besar yang Ditanggung BPJS Kesehatan Manado, Dua Ini Terbesar
Drg Betsy menjelaskan, perawatan itu merupakan klaim dari Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) seperti rumah sakit.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gagal jantung menjadi penyakit yang menyerap biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbesar yang dibayarkan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado.
Gagal jantung adalah suatu kondisi di mana otot jantung menjadi terlalu lemah atau kaku, sehingga tidak dapat memompa darah secara efisien untuk memenuhi kebutuhan tubuh akan darah, oksigen, dan nutrisi.
Kondisi ini tidak berarti jantung berhenti berfungsi, melainkan bahwa fungsinya menurun dari normal.
Baca juga: 7 Bulan 2025, BPJS Kesehatan Manado Bayar Rp 1,19 Triliun Biaya Pelayanan Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, drg Betsy MO Roeroe AAAK menjelaskan, terdapat empat penyakit dengan biaya tertinggi untuk klaim rawat inap sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Drg Betsy menjelaskan, perawatan itu merupakan klaim dari Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) seperti rumah sakit.
BPJS Kesehatan mencatat, empat besar penyakit berbiaya tertinggi rawat inap di FKRTL secara berturut ialah gagal jantung, ginjal hipertensi dengan gagal ginjal dan syok sepsis (infeksi yang menyebabkan kegagalan organ).
Sementara itu, ada empat penyakit yang berbiaya paling tinggi khusus layanan rawat jalan.
Empat penyakit tersebut dialisis (cuci darah); katarak; hipertensi dan diabetes melitus.
"Biaya yang dibayarkan BPJS Kesehatan merupakan klaim dari faskes," kata drg Betsy.
Pembiayaan pelayanan kesehatan capai Rp 1,19 triliun
Pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) relatif besar.
Ini tercermin dari biaya yang dibayarkan BPJS Kesehatan Cabang Manado sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, drg Betsy MO Roeroe AAAK mengungkapkan, total biaya pelayanan kesehatan yang sudah dibayarkan sebesar Rp 1.196.175.789.604.
"Dana sebesar itu untuk membiaya pelayanan kesehatan, klaim peserta JKN di enam kabupaten kota di Sulut," ujar Roeroe kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (25/9/2025).
Adapun wilayah cakupan pelayanan BPJS Kesehatan Manado meliputi Kota Manado, Kota Bitung, Minahasa Utara dan tiga kabupaten di Kepulauan Nusa Utara: Sitaro, Sangihe dan Talaud.
Jumlah pembiayaan pelayanan kesehatan itu merupakan akumulasi dari total 686.327 klaim
"Biaya pelayanan kesehatan ini dibayarkan BPJS Kesehatan kepada faskes. Baik tingkat pertama hingga faskes tingkat lanjutan untuk klaim rujukan," jelasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Jawaban Menkes Budi Gunadi Soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Tunggu Ininya |
![]() |
---|
Daftar 21 Layanan dan Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Layani 278 Juta Peserta Warga Indonesia, Wujudkan Pemerataan Layanan hingga Pedalaman |
![]() |
---|
21 Jenis Penyakit dan Tindakan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Operasi Katarak dan Faskes di Pelosok Tetap Dijamin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.