BPJS Kesehatan
Begini Cara Mengetahui Penerima PBI JKN BPJS Kesehatan 2025 Lewat HP
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah terus mendukung masyarakat kurang mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Dengan menjadi penerima PBI, peserta tidak perlu membayar iuran bulanan, karena seluruh biaya sudah ditanggung oleh pemerintah.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PBI JKN, prosesnya kini semakin mudah dan bisa dilakukan lewat HP.
Baca juga: Begini Cara Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program Rehab, Bisa Dicicil hingga 12 Kali Bayar
Cukup mengakses situs resmi Kementerian Sosial atau platform terkait, Anda bisa mengecek status kepesertaan secara cepat dan akurat.
Program ini memastikan akses layanan kesehatan lebih merata dan meringankan beban finansial masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempermudah transparansi data bagi publik.
Apa itu PBI JKN?
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JKN adalah peserta BPJS Kesehatan dari kalangan fakir miskin dan orang tidak mampu. Iuran mereka dibayarkan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang perubahan atas PP Nomor 101 Tahun 2012.
Peserta PBI JKN juga terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara cek penerima PBI JKN BPJS Kesehatan lewat HP
Masyarakat bisa cek penerima PBI JKN BPJS Kesehatan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Cek penerima PBI JKN via cek bansos kemensos go id 2025
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda termasuk penerima PBI JK, akan muncul keterangan pada kolom “PBI JK”, namun jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
- Cek penerima PBI JK via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data sesuai KTP seperti nama, kabupaten, kota, hingga desa
- Lakukan verifikasi keamanan (captcha) sesuai instruksi
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
Jika terdaftar sebagai penerima PBI JKN, akan muncul keterangan "YA" pada status bantuan dan periode penyaluran bansos.
Syarat menjadi penerima PBI BPJS Kesehatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, penerima PBI BPJS Kesehatan harus memenuhi sejumlah syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di Dukcapil
- Termasuk dalam kategori fakir miskin dan orang tidak mampu
- Terdata dalam DTKS Kemensos.
Penerima PBI JKN berhak mengakses layanan kesehatan kelas 3 di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
| Daftar Tarif BPJS Kesehatan untuk Semua Kelas, Menkeu Sebut Belum Ada Kenaikan |
|
|---|
| Begini Cara Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program Rehab, Bisa Dicicil hingga 12 Kali Bayar |
|
|---|
| Tunggakan Iuran JKN Diputihkan? Ini Penjelasan dari Mensesneg dan Cak Imin |
|
|---|
| Kepesertaan BPJS Kesehatan di Sulawesi Utara Tembus 100,58 Persen, JKN Lindungi 2,65 Juta Jiwa |
|
|---|
| Daftar Penyakit Berbiaya Besar yang Ditanggung BPJS Kesehatan Manado, Dua Ini Terbesar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.