Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan Manado

7 Bulan 2025, BPJS Kesehatan Manado Bayar Rp 1,19 Triliun Biaya Pelayanan Kesehatan

Jumlah pembiayaan pelayanan kesehatan itu merupakan akumulasi dari total 686.327 klaim

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
KANTOR: Pelayanan peserta JKN di kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, Kamis 25 September 2025. BPJS Kesehatan Manado bayar Biaya Pelayanan Kesehatan Rp 1,19 Triliun untuk tujuh bulan. 

MANADO,TRIBUNMANADO.CO.ID- Pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) relatif besar. 

JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.

Ini adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan yang komprehensif dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Baca juga: 29 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Manado Manfaatkan Program Rehab, Cicilan Atasi Tunggakan Iuran JKN

Program JKN dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dengan prinsip gotong royong, seluruh warga negara wajib membayar iuran, yang kemudian dana tersebut akan digunakan untuk menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit

Ini tercermin dari biaya yang dibayarkan BPJS Kesehatan Cabang Manado sepanjang Januari hingga Juli 2025.

BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang khusus mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.

Sebagai badan hukum publik nirlaba, BPJS Kesehatan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam menjalankan tugasnya. 

Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh rakyat Indonesia melalui mekanisme gotong royong, di mana setiap peserta membayar iuran secara rutin setiap bulan.

Iuran ini digunakan untuk menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta, terutama bagi mereka yang membutuhkan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, drg Betsy MO Roeroe AAAK mengungkapkan, total biaya pelayanan kesehatan yang sudah dibayarkan sebesar Rp 1.196.175.789.604.

"Dana sebesar itu untuk membiaya pelayanan kesehatan, klaim peserta JKN di enam kabupaten kota di Sulut," ujar Roeroe kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (25/9/2025). 

Adapun wilayah cakupan pelayanan BPJS Kesehatan Manado meliputi Kota Manado, Kota Bitung, Minahasa Utara dan tiga kabupaten di Kepulauan Nusa Utara: Sitaro, Sangihe dan Talaud. 

Jumlah pembiayaan pelayanan kesehatan itu merupakan akumulasi dari total 686.327 klaim

"Biaya pelayanan kesehatan ini dibayarkan BPJS Kesehatan kepada faskes. Baik tingkat pertama hingga faskes tingkat lanjutan untuk klaim rujukan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved