BPJS Kesehatan
Kepesertaan BPJS Kesehatan di Sulawesi Utara Tembus 100,58 Persen, JKN Lindungi 2,65 Juta Jiwa
BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Ringkasan Berita:
- Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta
- Cakupan kepesertaan Provinsi Sulawesi Utara per 1 Oktober 2025 adalah 100,58 persen
- Badan Usaha terdaftar dalam program JKN di Provinsi Sulawesi Utara per 10 Oktober 2025, 762 Badan Usaha dengan jumlah pekerja terdaftar sebanyak 74.092 orang
TRIBUNMANADO.CO.ID – BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN.
Penghargaan ini diberikan dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Melalui JKN Award 2025 ini, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya.
Kepatuhan tersebut bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud kepedulian dan komitmen badan usaha dalam melindungi kesehatan pekerja serta mendukung keberlangsungan Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan.
Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan.
"Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron, Selasa (14/10/2025).
Ia menilai, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
Terkait itu, per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6 persen dari jumlah penduduk.
Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri atas pekerja di sektor publik maupun swasta.
“Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” ujar Ghufron.
Sementara itu, cakupan kepesertaan Provinsi Sulawesi Utara per 1 Oktober 2025 adalah 100,58 persen.
Di mana jumlah masyarakat yang telah terdaftar dalam program JKN sebanyak 2.670.381 jiwa dari total penduduk sebanyak 2.655.037 jiwa (jumlah penduduk semester I Tahun 2025).
Meskipun demikian, dilihat dari tingkat keaktifan peserta baru sebesar 78,62 persen atau sebanyak 2.087.457 jiwa.
Daftar Penyakit Berbiaya Besar yang Ditanggung BPJS Kesehatan Manado, Dua Ini Terbesar |
![]() |
---|
Jawaban Menkes Budi Gunadi Soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Tunggu Ininya |
![]() |
---|
Daftar 21 Layanan dan Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Layani 278 Juta Peserta Warga Indonesia, Wujudkan Pemerataan Layanan hingga Pedalaman |
![]() |
---|
21 Jenis Penyakit dan Tindakan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.