BPJS Kesehatan
Begini Cara Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program Rehab, Bisa Dicicil hingga 12 Kali Bayar
Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan kini tak perlu khawatir harus melunasi seluruh tagihan sekaligus.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.
Kini, peserta tak perlu lagi melunasi seluruh tagihan sekaligus karena pemerintah menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Melalui program ini, peserta mandiri dapat mencicil tunggakan iuran hingga 12 kali pembayaran, sesuai kemampuan finansial masing-masing.
Baca juga: 32 Ribu Warga di 6 Daerah Sulawesi Utara Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jutaan peserta yang ingin kembali aktif menikmati layanan jaminan kesehatan tanpa harus terbebani biaya besar di awal.
Dengan mengikuti program Rehab, peserta cukup mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Setelah disetujui, sistem akan otomatis menghitung jumlah cicilan per bulan hingga tunggakan lunas sepenuhnya.
Langkah ini diharapkan bisa mempermudah peserta untuk melunasi kewajiban sekaligus memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang berkeadilan.
Apa itu program Rehab BPJS Kesehatan?
Program Rehab BPJS Kesehatan ditujukan untuk peserta mandiri (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran BPJS antara 4 hingga 24 bulan.
Melalui program ini, peserta bisa melunasi tunggakan dengan sistem cicilan selama maksimal 12 bulan.
Besaran cicilan dihitung berdasarkan total tunggakan dibagi jumlah tahap pembayaran yang dipilih peserta.
Contohnya, jika Anda memiliki tunggakan 12 bulan dan memilih skema 6 kali cicilan, maka nominal yang harus dibayar per bulan akan menyesuaikan proporsional dengan total tunggakan.
Dengan cara ini, peserta tetap bisa memenuhi kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan tanpa harus menanggung beban sekaligus.
Cara daftar dan cicil tunggakan BPJS Kesehatan
Pendaftaran program cicilan tunggakan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah, cukup lewat aplikasi Mobile JKN tanpa perlu datang ke kantor cabang. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Mobile JKN dan login menggunakan akun terdaftar
- Pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab)”
- Sistem akan menampilkan informasi terkait total tunggakan dan simulasi cicilan sesuai pilihan
- Pilih skema pembayaran, lakukan pembayaran cicilan pertama dan seterusnya sampai lunas.
Selain melalui aplikasi, peserta juga bisa mendaftar program cicilan tunggakan BPJS Kesehatan lewat care center 166.
Kapan status BPJS Kesehatan aktif kembali?
Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya nonaktif akibat tunggakan iuran akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan lunas.
| Daftar Tarif BPJS Kesehatan untuk Semua Kelas, Menkeu Sebut Belum Ada Kenaikan |
|
|---|
| Begini Cara Mengetahui Penerima PBI JKN BPJS Kesehatan 2025 Lewat HP |
|
|---|
| Tunggakan Iuran JKN Diputihkan? Ini Penjelasan dari Mensesneg dan Cak Imin |
|
|---|
| Kepesertaan BPJS Kesehatan di Sulawesi Utara Tembus 100,58 Persen, JKN Lindungi 2,65 Juta Jiwa |
|
|---|
| Daftar Penyakit Berbiaya Besar yang Ditanggung BPJS Kesehatan Manado, Dua Ini Terbesar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.