Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Manado

Sosok CVA Warga Teling Diduga Terlibat Pencurian 8 Motor di Manado dan Mitra, Ditangkap saat Mau Ini

CVA merupakan warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, (Sulut). Ia diduga terlibat pencurian motor.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
Dok Humas Polresta Manado
CURANMOR - Unit Opsnal Polsek Wenang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Manado. Seorang pria berinisial CVA (34) diamankan polisi usai tertangkap tangan warga saat berupaya mencuri sepeda motor di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Rabu (22/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • CVA merupakan warga Kelurahan Teling Atas, Manado yang ditangkap polisi.
  • Setelah dilakukan pengembangan ada 8 motor yang ditemukan diduga hasil curian.
  • CVA diduga terlibat dalam kasus pencurian motor di Manado dan Mitra.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok CVA.

CVA adalah pria berusia 34 tahun yang diamankan usai tertangkap tangan warga saat berupaya mencuri sepeda motor di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Rabu (22/10/2025).

CVA merupakan warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, (Sulut).

Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

CVA diduga terlibat dalam kasus pencurian motor di dua daerah di Sulut.

CVA pun diamankan ke Polsek Wenang.

Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono membenarkan penangkapan tersebut. 

“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang diamankan warga karena diduga mencuri sepeda motor." tutur Kapolsek Wenang, Senin 27 Oktober 2025.

Kata AKP Verry Liwutang,  timnya langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian menemukan 8 unit sepeda motor hasil curian di sejumlah lokasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir,” tambah Kapolsek Polsek Wenang.

Dia menambahkan, pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 1 unit Honda Beat warna hitam DB 5560 ML
  • 1 unit Yamaha Gear 125 warna merah hitam DM 2611 RD
  • 2 unit Honda Vario warna hitam
  • 1 unit Yamaha Fino Sporty 125 warna hitam-abu
  • 1 unit Honda Beat Street warna hitam
  • 1 unit Honda Beat warna hijau tua
  • 1 unit Honda Vario 150 Techno warna putih

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved