Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru di Bitung Ditangkap

Terungkap, Oknum Guru Rudapaksa Murid di Bitung Ternyata Sudah Berulang Kali Lakukan Aksinya

Tersangka yang diketahui berinisial VS (36) itu ternyata telah berulang kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Polres Bitung/Kolase Tribun Manado
KASUS RUDAPAKSA - Polres Bitung menetapkan oknum guru di Kota Bitung, Sulawesi Utara, sebegai tersangka karena sudah melakukan rudapaksa terhadap muridnya. Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugerah Ari melalui KBO Ipda Melky Ponto menjelaskan tersangka terancam 15 tahun penjara. 

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bitung.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Awal terungkapnya kasus ini orang tua korban awalnya curiga ada satu barang yang berada di tangan korban diduga milik orang lain.

"Setelah ditanya orang tua siapa pemiliknya, akhirnya korban mengaku kalau barang tersebut milik tersangka dan setelah didalami ternyata benar, lalu melaporkan hal itu ke Polres," tutupnya. (fis)

Sebagian Telah tayang di: TribunStyle.com

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved