TOPIK
Guru di Bitung Ditangkap
-
VS adalah seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
-
Polres Bitung menetapkan oknum guru di Kota Bitung, Sulawesi Utara, sebegai tersangka karena sudah melakukan rudapaksa terhadap muridnya.
-
Tersangka yang diketahui berinisial VS (36) itu ternyata telah berulang kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.
-
Fakta terungkap bahwa oknum guru SMP inisial VS di Kota Bitung - Sulut, berulang kali melakukan tindak asusila terhadap salah satu muridnya.
-
Pelaku berinisial VS (36), diduga telah berulang kali melakukan tindakan asusila terhadap korban, seorang siswi.
-
Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugerah Ari melalui KBO Ipda Melky Ponto menyebut, tersangka terancam penjara 15 tahun.
-
Oknum guru di Kota Bitung, Sulut inisial VS (36), ditangkap Polisi Resor Bitung atas kasus pelecehan terhadap salah satu muridnya, seorang siswi.
-
Oknum guru SMP di Kota Bitung - Sulut ditangkap polisi atas kasus persetubuhan rudapaksa terhadap seorang siswi.