Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru di Bitung Ditangkap

Fakta Terungkap, Oknum Guru SMP Inisial VS di Kota Bitung Sulut Berulang Kali Rudapaksa Murid

Fakta terungkap bahwa oknum guru SMP inisial VS di Kota Bitung - Sulut, berulang kali melakukan tindak asusila terhadap salah satu muridnya.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Grafis/FP/Rizali Posumah/Dokumentasi Foto Ipda Melky Ponto
TERSANGKA - VS (36), oknum guru SMP di Kota Bitung, Sulut yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Fakta terungkap bahwa VS telah berulang kali melakukan tindak asusila terhadap salah satu muridnya. 

“Tersangka saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polres Bitung,” kata Ipda Melky.

Berdasarkan hasil penyidikan, Ipda Melky mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) subsider Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bitung masih dalam tahap penyidikan lanjutan sesuai prosedur.

Tim khusus dari Polres Bitung juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Awal-mula terungkapnya kasus ini ketika rang tua korban awalnya curiga ada satu barang yang berada di tangan korban diduga milik orang lain.

"Setelah ditanya orang tua siapa pemiliknya, akhirnya korban mengaku kalau barang tersebut milik tersangka dan setelah didalami ternyata benar, lalu melaporkan hal itu ke Polres," jelas Ipda Melky.

Perbuatan VS Belum Lama Diketahui

Perbuatan VS ternyata baru diketahui belum lama ini ketia korban  mengaku telah dirudapaksa oleh oknum gurunya di SMP.

Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugerah Ari membenarkan adanya kasus pelecehan tersebut tapi masih dalam proses lebih lanjut.

"Iya benar, kasus ini sudah ditangani. Terduga pelaku sudah dilakukan penahanan dan dalam pemeriksaan," ucapnya singkat saat dikonfirmasi TribunManado.co.id, Kamis 30 Oktober 2025, kemarin. (Fis)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca Berita Update TribunManado.co.id

Baca juga: Breaking News, Oknum Guru SMP di Bitung Ditangkap Polisi atas Kasus Rudapaksa terhadap Seorang Siswi

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved