Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Blokade Jalan di Bitung

Warga Duasudara Bitung Blokade Jalan, Kendaraan Ini Tak Diizinkan Melintas

Kayu kelapa di atas badan jalan dan sebatang bambu melintang di atas kursi plastik, adalah gambaran blokade warga.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
BLOKADE - Material kayu dan bambu digunakan oleh masyarakat negeri adat di Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Sulawesi Utara untuk memblokade kendaraan karyawan, logistik dan lainnya yang akan di perusahan tambang emas PT MSM - TTN, Rabu 29 Oktober 2025. 

Lewat aksi blokade jalan untuk kendaraan yang akan ke perusahan tambang emas PT MSM - TTN, pihaknya kembali menyuarakan agar bisa masuk desa binaan ring 1.

Aksi yang mereka lakukan ini sudah sempat di mediasi pihak perusahan pada tanggal 27 November 2025.

Dalam pertemuan itu MSM mengeluarkan surat ke Wali Kota Bitung, untuk kaji apakah Kelurahan Duasudara bisa masuk atau tidak jadi ring 1 desa binaan.

Dan dalam mediasi itu, jawaban surat itu di tanggal 28 November 2025.

Namun pihaknya menilai surat itu berlawanan dengan apa yang dituntut warga.

Dalam surat PT MSM ke Walikota Bitung, memuat kajian dari pihak perusahan bahwa Kelurahan Duasudara tidak terdampak aktivitas pertambangan.

"Kami akan blokade dan pemblokiran terus kendaraan karyawan, logistik dan lainnya ke perusahan MSM," kata dia.

Keberadaan perusahan itu, berdampak ke sumber air minum di sungai atau kuala Tokarantai berkurang.

Kemudian terganggu dengan aktivitas transportasi kendaraan logistik dan yang angkut bahan kimia selalu lewat di sini. (CRZ)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved