Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Blokade Jalan di Bitung

Warga Duasudara Bitung Blokade Jalan, Kendaraan Ini Tak Diizinkan Melintas

Kayu kelapa di atas badan jalan dan sebatang bambu melintang di atas kursi plastik, adalah gambaran blokade warga.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
BLOKADE - Material kayu dan bambu digunakan oleh masyarakat negeri adat di Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Sulawesi Utara untuk memblokade kendaraan karyawan, logistik dan lainnya yang akan di perusahan tambang emas PT MSM - TTN, Rabu 29 Oktober 2025. 

Ringkasan Berita:1.Sejumlah warga Negeri Adat atau Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung lakukan blokade jalan sejak Jumat (24/10/2025) dan sampai Rabu (28/10) masih dilakukan.
 
2.Warga yang melakukan blokade, nampak memantau kendaraan yang lewat dari teras rumah warga di lingkungan 1 Kelurahan Duasudara.
 
3.Dalam pertemuan itu MSM mengeluarkan surat ke Wali Kota Bitung, untuk kaji apakah Kelurahan Duasudara bisa masuk atau tidak jadi ring 1 desa binaan.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sejumlah warga Negeri Adat atau Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung lakukan blokade jalan sejak Jumat (24/10/2025) dan sampai Rabu (28/10) masih dilakukan.

Jalan tersebut adalah jalan Nasional ruas Girian Likupang, menghubungkan kota Bitung dengan Kelurahan Pinasungkulan, Batuputih Atas dan Batuputih Bawah Kecamatan Ranowulu.

Blokade jalan dilakukan tepat di wilayah lingkungan 1 Kelurahan Duasudara, agar kendaraan karyawan, operasional, logistik dan lainnya ke perusahan tambang emas PT MSM-TTN tidak boleh lewat.

Baca juga: Ada Warga Pinasungkulan Tolak Relokasi hingga Blokade Jalan ke Tambang, Ini Respons PT MSM/TTN

Kayu kelapa di atas badan jalan dan sebatang bambu melintang di atas kursi plastik, adalah gambaran blokade warga.

Aksi ini bentuk protes warga negeri adat Duasudara, kepada perusahan tambang emas PT MSM - TTN tak menerima daerah tersebut masuk desa binaan ring 1.

Perusahan tambang emas PT MSM - TTN berada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulut.

"Kendaraan umum boleh lewat. Kalau kendaraan perusahan tambang emas PT MSM - TTN tak boleh lewat," koar sejumlah warga Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu Bitung, Rabu (29/10/2025).

Blokade jalan dilakukan mulai pukul 05.30 Wita, sampai seharian penuh.

Warga yang melakukan blokade, nampak memantau kendaraan yang lewat dari teras rumah warga di lingkungan 1 Kelurahan Duasudara.

Menurut Koordinator Pemangku Adat Negeri Duasudara Alex Kemur, keinginan masyarakat agar wilayahnya masuk desa binaan ring 1 sudah di suarakan sejak tahun 2009.

"Satu tuntutan kami, perusahan MSM setujui keluarkan surat Kelurahan Duasudara masuk desa binaan ring 1. Sudah 16 tahun kami masyarakat gaungkan," kata Alex Kemur kepada Tribun Manado di lokasi blokade jalan, Rabu (29/10/2025).

Lanjut Alex menerangkan, keinginan Negeri Adat Duasudara masuk ring 1 desa binaan, pertama karena letaknya dekat dengan daerah lingkar tambang.

Ada Kelurahan Pinasungkulan, Kelurahan Batuputih Atas dan Kelurahan Batuputih Bawah, Kecamatan Ranowulu.

Kemudian kelurahan tersebut masuk dalam kontrak karya di PT MSM - TTN dan pada tahun 2009 saat melakukan aksi demo, ketemu dengan pimpinan MSM ada kesepakatan terkait Desa Binaan.

"Keputusan MSM mereka setujui, apalah arti sebuah nama. Namun apa yang di dapat Kelurahan Duasudara sampai saat ini tidak jalan sehingga kami lakukan aksi ini," urainya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved