Kasus Dana Hibah GMIM
Akhirnya Terungkap Dana dalam Rekening Sinode GMIM yang Disita Telah Dialihkan ke Bank Lain
"Intinya sudah ada pemberitahuan dari BSG bahwa uang dalam rekening Sinode GMIM sudah disita dan dananya dialihkan ke Bank lain," kata dia.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Diketahui pada tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan
Akibatnya, diduga negara mengalami kerugian dana mencapai Rp8,9 miliar.
Dalam kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan atau pertanggungjawabannya fiktif.
Selain para tersangka yang sudah ditahan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. (Art/Ren)
-
Baca juga: Pdt Janny Rende Tegaskan GMIM Dukung Penegakkan Hukum Oleh Polda Sulut
Penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Pengacara:Jefry Korengkeng adalah Tom Lembong versi Sulut |
![]() |
---|
Kasus Jefry Korengkeng dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Disebut Mirip Tom Lembong |
![]() |
---|
Kubu Hein Arina Siap Bertarung di Pengadilan, Michael Jacobus: Harap Publik Kawal Proses Persidangan |
![]() |
---|
Meski Sudah P21, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Tetap Dipantau Polda Sulut di Pengadilan |
![]() |
---|
Diiringi Tangis, 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Pakai Rompi Pink Digiring ke Malendeng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.