Pemeriksaan Polda Sulut
Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi Dana Anggaran Media, Akui Senang Diperiksa Polda Sulut
Evans Steven Liow mengeklaim tak ada korupsi dana anggaran media di lingkup Dinas Kominfo Sulut pada tahun 2023-2024.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Evans Steven Liow memberikan keterangan terkait pemeriksaannya oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Jumat (22/8/2025).
Steven Liow dengan yakin menyatakan bahwa dirinya telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama bertugas sesuai tupoksi.
"Saya bersyukur kepada Tuhan cuma 1, ketika diperiksa Inspektorat dan BPK RI itu tidak ada kerugian negara, itu yang kita bersyukur kepada Tuhan," jelasnya.
Steven Liow menjelaskan, apabila selama ini memang ada tindakan korupsi maka itu sudah terdeteksi Inspektorat dan BPK RI.
"Boleh kalian tanya ke BPK RI dan Inspektorat, jangan ada teman media lain yang tidak memuat berita berimbang," ujar mantan Kesbangpol Sulut ini.
Steven Liow pun mengklaim selama bertugas, dia banyak menyelamatkan sejumlah pekerja media di Sulut.
"Kalian tidak tahu di tahun 2023 itu pascacovid, banyak kita selamatkan tenaga kerja yang bekerja di media dan pada akhirnya kerja sama media 2023-2025 tersendat karena kasus itu. Jadi jangan kita lagi menyelamatkan keluarga wartawan," jelasnya.
Mantan Pjs Bupati Minahasa Selatan ini pun mengaku senang penyidik memeriksanya dengan begitu baik dan nyaman.
"Saya senang dan saya rasa nyaman pemeriksaan ini," jelasnya.

Sementara itu dari informasi yang diterima Tribun Manado, penyalahguan anggaran ini terendus dari anggaran awal media yang diberikan Pemprov Sulut kepada Dinas Kominfo pada tahun 2023-2024.
Kala itu Dinas Kominfo dianggarkan Rp 7,9 miliar setiap tahunnya.
Namun baru pertengahan tahun di bulan Juni tahun 2023-2024, anggaran tersebut sudah habis.
Kemudian, Dinas Kominfo mengusulkan permintaan anggaran kembali di APBD Perubahan dan mendapatkan Rp 8,9 miliar.
Jadi, total anggaran Kominfo Pemprov Sulut tidak sesuai yang ditetapkan awal Rp 7,9 miliar melainkan Rp 15 miliar hasil tambahan dana APBD Perubahan.
Muncul dugaan bahwa niat untuk melakukan penyalahgunaan keuangan negara di Kominfo Sulut sudah disusun sejak awal oleh para pejabat yang terlibat didalamnya.
Harta Kekayaan
Akhirnya Terungkap Alasan Kadis PUPR Sulut Diperiksa, Terkait Pekerjaan MEP di Mission Center GMIM |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Deicy Paath, Kadis PUPR Sulawesi Utara Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Kadis PUPR Sulut Deicy Paath Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Eks Kadis Kominfo Steven Liow Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi Media |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Sulawesi Utara Segera Ada Tersangka, Polda Tunggu Hasil Audit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.