Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Akhirnya Terungkap Dana dalam Rekening Sinode GMIM yang Disita Telah Dialihkan ke Bank Lain

"Intinya sudah ada pemberitahuan dari BSG bahwa uang dalam rekening Sinode GMIM sudah disita dan dananya dialihkan ke Bank lain," kata dia.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Handout/Dok. Hai Grid
GMIM - Dana dalam Rekening Sinode GMIM yang Disita Telah Dialihkan ke Bank Lain. (Kolase foto Gedung Sinode GMIM di Jalan Raya Tomohon – Manado, Kelurahan Talete II, Kota Tomohon, Sulut dan gambar ilustrasi uang pecahan seratus ribu.) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar kabar bahwa dana milik GMIM yang disimpan di Bank SulutGo (BSG) sudah disita Polda Sulut.

Hal itu dibenarkan Plt Ketua BPMS GMIM Pendeta Janny Rende saat dikonfirmasi TribunManado.co.id via WA Selasa (29/7/2025).

"Intinya sudah ada pemberitahuan dari BSG bahwa uang dalam rekening Sinode GMIM sudah disita dan dananya dialihkan ke Bank lain," kata dia.

Pendeta Rende mengakui bahwa penyitaan dana Sinode GMIM sebesar Rp3,4 miliar dalam rekening Bank SulutGo itu cukup berpengaruh pada organisasi keagamaan.

Menurut dia, pihaknya akan segera membahas masalah tersebut dengan BPMS, dan juga akan berkonsultasi dengan kuasa hukum.

"Karena ini sudah menjadi masalah hukum," katanya.

Pendeta Rende juga menegaskan dukungan GMIM terhadap proses hukum pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah oleh Polda Sulut.

"Kami institusi GMIM mendukung penuh proses hukum yang sementara bergulir," kata dia Selasa (29/7/2025).

Pihaknya melakukan beberapa kebijakan untuk menyiasatinya.

"Pos pos anggaran yang dikelola BPMS kita alihkan ke anggaran yang urgent, misalnya bayar gaji pendeta," kata dia.

KANTOR SINODE - Kantor Sinode GMIM di Talete Dua, Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara,
KANTOR SINODE - Kantor Sinode GMIM di Talete Dua, Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, (Tribun Manado/Fernando Lumowa)

Terkait hal tersebut, Ketua Wilayah GMIM di Likupang Pendeta Billy Johanis mengaku sudah dari awal tidak setuju dengan pemblokiran rekening GMIM oleh Polda Sulut.

Menurut dia, yang diselidiki adalah dana hibah tahun 2023. 

"Tapi yang disita adalah rekening GMIM yang menampung dana tahun ini," kata dia.

Menurut Pendeta Billy, rekening itu menampung dana sentralisasi. Dana ini digunakan untuk membiayai pelayanan.

"Bukan hanya untuk pendeta saya, tapi untuk membiayai operasional SLB dan lainnya," kata Pendeta Billy.

Rekening Sinode GMIM Kembali Dibuka setelah Sebelumnya Diblokir

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved