Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Praktisi Hukum Desak Polda Sulut Penjarakan Pejabat Terlibat Dugaan Korupsi Anggaran Kominfo

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (AdPim) Sekdaprov Christian Iroth menjadi yang pertama diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
KASUS - Praktisi Hukum Vebry Tri Hariady (kiri) dan Christian Iroth (kanan). Kepala Biro Administrasi Pimpinan (AdPim) Sekdaprov Christian Iroth diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara (Sulut), terkait anggaran media di Dinas Kominfo Pemprov Sulut, pada Kamis (15/5/2025). 

Dia meraih gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP).

Pada pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw sebagai Gubernur dan Wagub Sulut, dia dipercaya menduduki kursi penting di Pemprov Sulut

Di antaranya kabag humas, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah pada Biro Adpim Pemprov Sulut dan Kepala Bidang Kominfo.

Dengan jabatan itu, Christian Iroth tampil sebagai ‘juru bicara’ pemerintahan ODSK untuk menjawab konfirmasi dari para awak media.

Pada 16 Oktober 2024 ia dipromosi naik ke eselon II setelah menerima SK pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut.

Saat itu SK-nya diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel di Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado. 

Penyerahan SK tersebut disaksikan langsung Asisten III Sekdaprov Sulut sekaligus Pjs Bupati Talaud DR Fransiskus Manumpil beserta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DR Jemmy Kumendong.

Harta Kekayaan

Berdasarkan data LHKPN yang diakses dari situs elhkpn.kpk.go.id, Kamis (15/5/2025), Christian Iroth melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp932.200.000.

Laporan itu disampaikan pada 3 Februari 2025 sebagai laporan untuk tahun periodik 2024, dengan status verifikasi administratif lengkap.

Dalam laporan tersebut, Iroth yang menjabat sebagai Plt Karo AdPim Sulut diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp600 juta.

Aset tersebut berlokasi di Kabupaten Minahasa.

Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil Honda HR-V tahun 2022 senilai Rp330 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,2 juta.

Berikut daftar harta kekayaan Christian Iroth.

A. Tanah dan Bangunan Rp600.000.000

Tanah dan bangunan seluas 300 m⊃2; / 120 m⊃2; di Kabupaten Minahasa, hasil sendiri, Rp600.000.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved