Sulawesi Utara
Praktisi Hukum Desak Polda Sulut Penjarakan Pejabat Terlibat Dugaan Korupsi Anggaran Kominfo
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (AdPim) Sekdaprov Christian Iroth menjadi yang pertama diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
KASUS - Praktisi Hukum Vebry Tri Hariady (kiri) dan Christian Iroth (kanan). Kepala Biro Administrasi Pimpinan (AdPim) Sekdaprov Christian Iroth diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara (Sulut), terkait anggaran media di Dinas Kominfo Pemprov Sulut, pada Kamis (15/5/2025).
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp330.000.000
Mobil Honda HR-V tahun 2022, hasil sendiri, Rp330.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 0
D. Surat Berharga Rp 0
E. Kas dan Setara Kas Rp2.200.000
F. Harta Lainnya Rp 0
Total Harta Kekayaan Rp932.200.000
Dalam laporan tersebut tercatat bahwa Christian Iroth tidak memiliki hutang.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sulawesi Utara
Ajakan Demo 1 September 2025 di DPRD Sulut Viral, Polisi: Belum Ada Surat Izin yang Diajukan |
![]() |
---|
29 Warga Korban Lakalantas dan Amputasi akan Terima Kaki Palsu Gratis dari Ditlantas Polda Sulut |
![]() |
---|
Kusriadin Terpilih Jadi Ketua Asperindo Sulawesi Utara, Bakal Atur Tarif yang Berpihak ke Konsumen |
![]() |
---|
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.