Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Puluhan Pendeta Doakan Hein Arina dan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

Puluhan pendeta doakan Hein Arina dan 4 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM di Polda Sulut, Kamis (17/4/2025).

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Arthur Rompis-TribunManado.co.id
BERLUTUT - Puluhan pendeta doakan Hein Arina dan 4 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM di Polda Sulut, Kamis (17/4/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan Pendeta GMIM berkumpul di Polda Sulut untuk memberikan dukungan moral kepada Pendeta Hein Arina.

Pada Kamis (17/4/2025), Pendeta Hein Arina menjalani pemeriksaan dan telah ditahan oleh Polda Sulut.

Pjs Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pendeta Janny Rende mengungkapkan, kedatangan mereka bukan untuk berdemo.

"Kita bukan demo melainkan hanya memberikan dukungan moral terhadap ketua Sinode kami," jelas Janny.

Menurutnya, puluhan Pendeta yang hadir ini jugu memanjakan doa agar Pendeta Hein bisa melewati ujian ini.

"Kita juga berdoa untuk 4 tersangka lain yang juga sudah ditahan oleh Polda Sulut. Kita beharap semoga mereka bisa melewati ujian berat ini sampai kasus ini bisa selesai nantinya," ungkapnya.

BERDOA - Para pendeta dan Jemaat GMIM memberi support kepada Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina di depan Mapolda Sulut, Kamis (17/4/2025). Mereka tampak bernyanyi
BERDOA - Para pendeta dan Jemaat GMIM memberi support kepada Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina di depan Mapolda Sulut, Kamis (17/4/2025). Mereka tampak bernyanyi (Tribunmanado/ Ferdi Guhuhuku)

Ia mengungkapkan, GMIM menghormati semua proses hukum yang berjalan di Polda Sulut.

"Pasti kita menghormati proses hukum, kita datang kesini karena aksi spontan tidak ada paksaan," ungkapnya.

Rende juga menjelaskan bahwa dana hibah selama ini masuk dalam satu kas yang sama yaitu kas perbendaharaan sinode.

"Jadi selama ini tidak pernah saya ketahui, bahwa itu masuk ke kas pribadi.

Maka jika ada yang mengatakan bahwa ini menguntungkan pribadi, itu tidak sesuai dengan apa yang selama ini saya alami waktu menjadi BPMS dari tahun 2018-2022," jelasnya.

Menurutnya, pihak penasehat hukum sementara menyusun berkas untuk dibawa ke Praperadilan untuk menguji apakah benar asas-asas yang diberikan kepada Hein Arina sudah benar atau sebaliknya.

"Kita akan lihat kedepannya, karena kita juga tidak bisa melihat hal itu secara gamblang.

Tapi, kalau dilihat surat panggilan bisa dilihat bahwa itu penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara," jelasnya.

Humas Sinode GMIM John Rori juga telah menuturkan alur penyaluran dana hibah tersebut pada Jumat (11/4/2025) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved