Kasus Dana Hibah GMIM
Puluhan Pendeta Doakan Hein Arina dan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
Puluhan pendeta doakan Hein Arina dan 4 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM di Polda Sulut, Kamis (17/4/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan Pendeta GMIM berkumpul di Polda Sulut untuk memberikan dukungan moral kepada Pendeta Hein Arina.
Pada Kamis (17/4/2025), Pendeta Hein Arina menjalani pemeriksaan dan telah ditahan oleh Polda Sulut.
Pjs Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pendeta Janny Rende mengungkapkan, kedatangan mereka bukan untuk berdemo.
"Kita bukan demo melainkan hanya memberikan dukungan moral terhadap ketua Sinode kami," jelas Janny.
Menurutnya, puluhan Pendeta yang hadir ini jugu memanjakan doa agar Pendeta Hein bisa melewati ujian ini.
"Kita juga berdoa untuk 4 tersangka lain yang juga sudah ditahan oleh Polda Sulut. Kita beharap semoga mereka bisa melewati ujian berat ini sampai kasus ini bisa selesai nantinya," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, GMIM menghormati semua proses hukum yang berjalan di Polda Sulut.
"Pasti kita menghormati proses hukum, kita datang kesini karena aksi spontan tidak ada paksaan," ungkapnya.
Rende juga menjelaskan bahwa dana hibah selama ini masuk dalam satu kas yang sama yaitu kas perbendaharaan sinode.
"Jadi selama ini tidak pernah saya ketahui, bahwa itu masuk ke kas pribadi.
Maka jika ada yang mengatakan bahwa ini menguntungkan pribadi, itu tidak sesuai dengan apa yang selama ini saya alami waktu menjadi BPMS dari tahun 2018-2022," jelasnya.
Menurutnya, pihak penasehat hukum sementara menyusun berkas untuk dibawa ke Praperadilan untuk menguji apakah benar asas-asas yang diberikan kepada Hein Arina sudah benar atau sebaliknya.
"Kita akan lihat kedepannya, karena kita juga tidak bisa melihat hal itu secara gamblang.
Tapi, kalau dilihat surat panggilan bisa dilihat bahwa itu penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara," jelasnya.
Humas Sinode GMIM John Rori juga telah menuturkan alur penyaluran dana hibah tersebut pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Akhirnya Terungkap, Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar dari Hein Arina Disimpan di Rekening Khusus Ini |
![]() |
---|
Kasus Dana Hibah, Kejari Terima Titipan Barang Bukti Rp 5,2 Miliar, Pengamat Beber Fungsi Pembuktian |
![]() |
---|
Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar yang Dititipkan Terdakwa Hein Arina Disimpan di RPL Kejari Manado |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Hein Arina Bantah Sang Klien Nikmati Uang Dana Hibah GMIM Secara Pribadi |
![]() |
---|
Berkas 5 Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Tembus Pengadilan, 29 Agustus 2025 Sidang Dimulai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.