Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Hibah GMIM

Tangis Pecah di Mapolda Sulut, 4 Tersangka Dana Hibah GMIM Kenakan Rompi Orange, Hein Arina Disorot

Empat tersangka yang telah ditahan yakni Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, Steve Kepel, dan Asiano Gemmy Kawatu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado
TERSANGKA - Lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM. Tangis Pecah di Mapolda Sulut, 4 Tersangka Dana Hibah GMIM Kenakan Rompi Orange, Hein Arina Disorot 

Keduanya menegaskan bahwa Hein tetap akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Kasus ini sendiri bermula dari alokasi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM selama periode 2020–2023.

Total anggaran mencapai Rp 21,5 miliar, namun dalam prosesnya ditemukan dugaan penyimpangan berupa:

  • Mark-up penggunaan dana
  • Penggunaan tidak sesuai peruntukan
  • Laporan fiktif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 8,9 miliar.

Saat ini, penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan surat terkait pemberian dana hibah sebagai barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved