TPPO di Sulut
Sosok RK Pembuat KTP Palsu untuk Selundupkan 3 Gadis Remaja Sulut ke Malut, Dipekerjakan Sebagai LC
Kasus TPPO di Sulawesi Utara, terungkap sosok yang diduga akan selundupkan 3 remaja Sulut ke Maluku Utara.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Glendi Manengal
Ringkasan Berita:
- Kasus TPPO 3 Remaja di Sulawesi Utara yang akan dibawa ke Maluku Utara.
- Sosok RK Pelaku pembuat KTP Palsu terungkap
- KTP Pelsu dibuat dengan bayaran Rp 200 ribu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Manado menjelaskan peran seorang wanita berinisial RK dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pengungkapan kasus di atas Kapal KM UKI RAYA 04 tujuan Ternate–Falabisahaya, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.
Di mana ada 3 remaja perempuan berinisial J.M. (15), J.A. (16), dan N.B. (18) diduga akan menjadi korban TPPO yang akan diselundupkan lewat kapal dan akan dipekerjakan sebagai Lady Companion (LC) di Maluku Utara.
Mirisnya mereka semua masih di bawa umur, namun terduga pelaku R.K ini mencoba mengelabui polisi dengan cara membuat KTP palsu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
"Karena anak di bawa umur jadi pelaku membuat KTP palsu dengan cara mengganti tahun lahir meraka agar kelihatan para korban ini telah dewasa.
Pelaku membuat KTP palsu lewat temanya seorang calo yang dikenal lewat Facebook sehingga jadilah KTP palsu," ujar Juan, Senin (3/11/2024).
Juan mengungkapkan, RK membuat KTP palsu dengan bayaran Rp 200 ribu.
"Jadi per KTP Rp 200 ribu, dan uangnya dari pemilik kafe yang akan memperkerjakan para korban ini," ungkapnya.
Ia menambahkan keempatnya kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado beserta barang bawaan pribadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Polresta Manado melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik perdagangan orang, serta mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan berpotensi menjadi tindak kejahatan eksploitasi," pungkasnya.
Kisah Korban
Bunga (15) masih dilanda trauma pasca diamankan aparat kepolisian Polsek Pelabuhan Manado di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 15.30 Wita.
Ia bersama dua orang lainnya diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ia masih agak trauma," kata M, seorang wanita yang mengaku sebagai pengasuh Bunga sejak kecil saat dihubungi
Tribun Manado, Kamis (30/10/2025).
| Kisah Korban Dugaan TPPO yang Dicegat di Pelabuhan Manado: Dijanjikan Imbalan Rp 3 Juta |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Buronan Kasus TPPO Kejati Papua Barat di Boltim Sulawesi Utara |
|
|---|
| Identitas Perempuan Buronan Kasus TPPO Kejati Papua Barat Ditangkap di Boltim, DPO Sejak Januari |
|
|---|
| Stop TPPO, Warga Sulut Kini Punya Komunitas Lingkungan Peduli TPPO |
|
|---|
| Lolos di Manado, Digagalkan di Cengkareng, 2 Pemuda Sulut Selamat dari Jerat TPPO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Tiga-remaja-diduga-korban-TPPO-saat-diamankan-aparat-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.