Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah GMIM, Ini Jejak Karier dan Kekayaan Sekprov Sulut Steve Kepel

Lelaki kelahiran Kiama, Kabupaten Minut, 25 September 1968 menjabat Sekprov Sulut sejak 2022. Ia lahir dari pasangan Paulus Pitoy Kepel dan dan F Rum

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
SEKPROV SULUT - Sekprov Sulawesi Utara Steve Kepel. Ia menjadi salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM. 

1) Asiano Gammy Kawatu, Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020 - 2021 / Pj Sekda Tahun 2022

2) Jeffry Korengkeng, Kaban Keuangan Provinsi Sulut tahun 2020

3) Hein Arina, Ketua BPMS GMIM tahun 2018 hingga sekarang

4) Steve Kepel, Sekprov Sulut Desember 2022 - 2027

5) Ferdy Kaligis, Karo Kesra Provinsi Sulut tahun 2021 - sekarang 

Diketahui Pada tahun 2020, 2021,2022 dan  2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan

Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif. 

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved