Kasus Dana Hibah GMIM
Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah GMIM, Ini Jejak Karier dan Kekayaan Sekprov Sulut Steve Kepel
Lelaki kelahiran Kiama, Kabupaten Minut, 25 September 1968 menjabat Sekprov Sulut sejak 2022. Ia lahir dari pasangan Paulus Pitoy Kepel dan dan F Rum
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Tahun Anggaran 2020-2023.
Ia merupakan satu di antara lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Empat di antaranya berasal dari Pemprov Sulut, sedangkan satu dari GMIM.
Steve Kepel sendiri bukan sosok baru di dunia birokrasi Sulut.
Lelaki kelahiran Kiama, Kabupaten Minut, 25 September 1968 menjabat Sekprov Sulut sejak 2022.
Ia lahir dari pasangan Paulus Pitoy Kepel dan dan F Rumampuk.
Rupanya, Steve mengikuti jejak sang ayah.
Paulus Pitoy Kepel pernah menjabat Sekprov Sulut pada 1977-1979.
Saat itu yang menjabat sebagai Gubernur Sulut adalah Willy Lasut.
Steve Kepel meraih gelar ST dari Program Studi Teknik Sipil Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Gelar magister sains diperoleh Steve Kepel dari Program Magister Pengelolaan Sumber Daya Pembangunan Unsrat pada 2005.
Alumni PPRA LXIII Lemhanas RI 2022 merupakan birokrat yang kariernya berkembang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara.
Anak ketiga dari lima bersaudara ini sempat menempati posisi Sekretaris Dinas PUPR Sulut.
Kemudian dipromosikan Gubernur Olly Dondokambey sebagai Kepala Dinas PUPR.
Lalu dimutasi menjabat Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara.

Uang Rp 5,2 Miliar yang Dititipkan di Kejari Manado Bukan Milik Hein Arina Melainkan GMIM |
![]() |
---|
Mantan Sekprov Sulut Steve Kepel Jalani Sidang Dakwaan Korupsi Dana Hibah GMIM Sambil Dihibur Istri |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Eks Sekprov Sulut AGK Didakwa Atur Penyaluran untuk GMIM |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Rincian Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah GMIM, Kegiatan KKPGA hingga PKPG |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang Dakwaan, Ini Rincian Kerugian Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Ada 14 Kegiatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.