Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah GMIM, Ini Jejak Karier dan Kekayaan Sekprov Sulut Steve Kepel

Lelaki kelahiran Kiama, Kabupaten Minut, 25 September 1968 menjabat Sekprov Sulut sejak 2022. Ia lahir dari pasangan Paulus Pitoy Kepel dan dan F Rum

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
SEKPROV SULUT - Sekprov Sulawesi Utara Steve Kepel. Ia menjadi salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM. 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.175.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 432 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/171 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 203 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
4. Tanah Seluas 1733 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
5. Tanah Seluas 39235 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
6. Tanah Seluas 36061 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 475.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. MOBIL, TOYOTA YARIS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. MOBIL, SUZUKI S CROSS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.500.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 965.000.000

Sub Total Rp. 6.618.500.000

III. HUTANG Rp. 120.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.498.500.000

Nama 5 Tersangka Kasus Dana Hibah GMIM

Polda Sulawesi Utara akhirnya mengumumkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi menjelaskan penetapan tersangka ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. 

"Dari semuanya itu kami simpulkan ada 5 orang tersangka pada kasus korupsi ini," tegas Kapolda dalam press conference yang digelar Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (7/4/2025).

Kapolda pun menyebut 5 inisial nama tersangka yaitu JRK, AGK, FK, SK, HA. 

Dari penelusuran Tribun Manado identitas kelima tersangka yaitu:

KASUS KORUPSI DANA HIBAH - 5 tersangka kasus korupsi dana hibah GMIM di Sulawesi Utara.
KASUS KORUPSI DANA HIBAH - 5 tersangka kasus korupsi dana hibah GMIM di Sulawesi Utara. (Kolase/Dok.pribadi/Tribun Manado)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved