Kasus Dana Hibah GMIM
Begini Modus Tersangka Kasus Dana Hibah Pemprov Sulut Kepada Sinode GMIM, Negara Rugi Rp 8,9 Miliar
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi menjelaskan terkait modus dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
DANA HIBAH GMIM - Press Conference Polda Sulawesi Utara terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. Kerugian negara sebesar Rp 8,9 miliar.
1) Asiano Gammy Kawatu, Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020 - 2021 / Pj Sekda Tahun 2022
2) Jeffry Korengkeng, Kaban Keuangan Provinsi Sulut tahun 2020
3) Hein Arina, Ketua BPMS GMIM tahun 2018 hingga sekarang
4) Steve Kepel, Sekprov Sulut Desember 2022 - 2027
5) Fereydy Kaligis, Karo Kesra Provinsi Sulut tahun 2021 - sekarang
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait: #Kasus Dana Hibah GMIM
| Polemik Uang Rp5,2 M Titipan Hein Arina, Pangellu: Langkah Komunitas Peduli GMIM Sah Secara Hukum |
|
|---|
| Steve Kepel dan Fereydy Kaligis Curahkan Jeritan Hati saat Bersaksi dalam Sidang Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Uang Rp 5,2 Miliar Titipan Hein Arina Dipertanyakan, Komunitas Peduli GMIM Ungkap Dugaan Sumber Dana |
|
|---|
| Breaking News: Hein Arina dan Sejumlah Pihak Digugat Komunitas Peduli GMIM terkait Uang Rp5,2 Miliar |
|
|---|
| Daftar 10 Pihak yang Digugat Komunitas Peduli GMIM Soal Asal-Usul Uang Rp 5,2 M Titipan Hein Arina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DANA-HIBAH-GMIM-Press-Conference-Polda-Sulawesi-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.